Bagikan:

JAKARTA - Pada  Kamis, 31 Agustus, kelompok advokasi Noyb (None Of Your Business) mengajukan keluhan terhadap Fitbit yang dimiliki oleh Google di Austria, Belanda, dan Italia, dengan tuduhan melanggar regulasi privasi Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa.

Noyb yang berbasis di Vienna, kelompok hak digital yang didirikan oleh aktivis privasi Max Schrems, telah mengajukan ratusan keluhan terhadap perusahaan teknologi besar mulai dari Google milik Alphabet Inc  hingga Meta Platform Inc., atas pelanggaran privasi, beberapa di antaranya mengakibatkan dikenakannya denda besar.

Fitbit memaksa pengguna untuk memberikan persetujuan untuk transfer data di luar Uni Eropa dan tidak memberikan kemungkinan untuk mencabut persetujuan mereka. Hall ini diduga  melanggar persyaratan GDPR, demikian yang diumumkan oleh Noyb.

Fitbit menjual jam tangan yang melacak aktivitas, detak jantung, dan tidur. Perusahaan ini juga menawarkan layanan langganan mulai dari  9,99 dolar AS (Rp150 ribu) per bulan.

"Memperhatikan bahwa perusahaan mengumpulkan data kesehatan yang paling sensitif, sungguh menakjubkan bahwa perusahaan tersebut bahkan tidak berusaha menjelaskan penggunaan data tersebut, seperti yang diwajibkan oleh hukum," kata Bernardo Armentano, pengacara perlindungan data di Noyb.

Denda atas pelanggaran aturan GDPR dapat mencapai hingga 4% dari pendapatan tahunan global suatu perusahaan. Pendapatan tahunan Google mencapai  280 miliar dolar AS (Rp4.266 triliun) pada tahun 2022.

Kelompok advokasi ini menginginkan Fitbit dipaksa untuk membagikan semua informasi wajib tentang transfer data kepada penggunanya dan memungkinkan mereka menggunakan aplikasinya tanpa harus memberikan persetujuan untuk transfer data.

Menurut Noyb, meskipun GDPR memungkinkan setiap individu untuk mencabut persetujuan mereka, kebijakan privasi Fitbit menyatakan bahwa satu-satunya cara untuk mencabut persetujuan adalah dengan menghapus akun, yang berarti kehilangan data latihan dan kesehatan yang telah terlacak sebelumnya.