JAKARTA - Investor kripto Generasi Z di Korea Selatan dilaporkan lebih tertarik untuk berinvestasi dalam altcoin, khususnya XRP milik Ripple, daripada Bitcoin dan Ether, seperti dilaporkan media berita lokal Korea Selatan.
News1 Korea menganalisis data investasi dari bursa kripto Bithumb selama paruh pertama tahun ini, dengan fokus khusus pada kecenderungan investasi menurut usia. Mereka menemukan bahwa investor di usia dua puluhan menunjukkan kecenderungan investasi yang lebih "agresif" dibandingkan dengan kelompok usia lainnya.
Investor Generasi Z menunjukkan proporsi investasi dalam altcoin yang lebih tinggi daripada dalam BTC dan ETH, yang dalam penelitian ini diklasifikasikan sebagai investasi "jangka panjang" dan "stabil" karena volatilitas mereka yang relatif rendah.
Menurut laporan tersebut, 82,5% investor di usia dua puluhan berinvestasi dalam altcoin, kecuali ETH. XRP adalah yang paling banyak dipilih oleh investor Generasi Z, dengan 20,7% memegang aset digital tersebut.
Laporan dari bursa derivatif kripto Bitget pada 4 Agustus menyebutkan bahwa Generasi Z membentuk hampir separuh dari para pedagang yang meniru strategi pedagang lain di kripto.
Di sisi lain, penelitian di Korea Selatan menemukan bahwa kelompok usia dengan persentase investasi BTC dan ETH tertinggi adalah investor di usia tiga puluhan.
BACA JUGA:
Statistik ini muncul ketika Ripple terus menghadapi pengawasan dan tuntutan hukum dari regulator di Amerika Serikat. Seorang ahli hukum memperkirakan bahwa di Amerika Serikat, kondisi seputar altcoin ini telah menghambat adopsi selama tiga tahun.
Korea Selatan baru-baru ini telah mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas kripto di negara tersebut. Pada tanggal 22 Agustus, berita muncul bahwa otoritas di kota Cheongju berencana untuk menyita kripto dari ribuan pengguna yang berhasil menghindari pajak lokal.
Pada 9 Agustus, CEO bursa kripto Bitsonic ditangkap oleh otoritas Korea Selatan atas dugaan pencurian dana pengguna sebesar 7,5 juta dolar AS (Rp113,3 miliar) dan akan diadili tanpa penahanan sementara.
Sebelum itu, pada 26 Juli, negara tersebut memperkuat regulasi kripto dengan membuat unit investigasi lintas lembaga yang bertujuan untuk memerangi kejahatan terkait kripto, mengingat adanya peningkatan aktivitas ilegal di pasar kripto dan perlunya perlindungan bagi investor.