JAKARTA - XRP, mata uang kripto yang dikembangkan oleh Ripple Labs, mengalami kenaikan harga yang signifikan di tengah pertempuran hukum yang sedang berlangsung dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). XRP berhasil keluar dari pola penurunan dan mencapai level 0.53 dolar AS (Rp 7.464), menunjukkan kekuatan relatifnya di antara altcoin lainnya.
Selain faktor hukum, XRP juga mendapat dukungan dari kondisi pasar yang bullish, dengan Bitcoin melampaui level 50.000 dolar AS (Rp 703 juta) untuk pertama kalinya sejak Mei 2021. Bitcoin, yang merupakan mata uang kripto terbesar dan paling berpengaruh, seringkali menentukan arah pasar secara keseluruhan. Kenaikan Bitcoin menunjukkan sentimen positif di pasar, yang juga berdampak pada altcoin, termasuk XRP.
Selain Bitcoin, beberapa altcoin lainnya juga mengalami kenaikan yang signifikan, seperti Ethereum, Cardano, Solana, dan Polkadot. Altcoin adalah mata uang kripto selain Bitcoin, yang biasanya memiliki fitur dan fungsi yang berbeda. Altcoin seringkali lebih volatile daripada Bitcoin, yang berarti mereka dapat memberikan potensi keuntungan yang lebih tinggi, tetapi juga risiko yang lebih besar.
XRP termasuk salah satu altcoin tertua dan terbesar, dengan kapitalisasi pasar sekitar 24,8 miliar dolar AS (Rp 349 triliun), menempatkannya di peringkat keenam di antara semua mata uang kripto. XRP memiliki fitur unik, yaitu kemampuannya untuk memfasilitasi transfer lintas batas yang cepat, murah, dan aman. XRP digunakan oleh RippleNet, jaringan pembayaran global yang dioperasikan oleh Ripple Labs, yang menghubungkan lebih dari 300 lembaga keuangan di seluruh dunia.
XRP juga memiliki komunitas penggemar yang kuat dan loyal, yang sering disebut sebagai XRP Army. Komunitas ini terus mendukung dan mempromosikan XRP, meskipun menghadapi tantangan hukum dan pasar. Beberapa anggota komunitas bahkan mengajukan gugatan hukum terhadap SEC, dengan alasan bahwa tindakan SEC telah merugikan investor XRP.
BACA JUGA:
XRP Masih Bertahan
Meskipun menghadapi beberapa rintangan, XRP menunjukkan ketahanan dan potensi yang luar biasa. Dengan harapan penyelesaian kasus SEC dan kondisi pasar yang menguntungkan, XRP dapat melanjutkan tren kenaikannya dan mencapai level yang lebih tinggi. Beberapa analis bahkan memprediksi bahwa XRP dapat mencapai level 1 dolar AS (Rp 14.060) atau bahkan 2 dolar AS (Rp 28.120) dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, jika kasus SEC diselesaikan dengan hasil yang positif bagi Ripple.
XRP juga dapat diuntungkan dengan perkembangan dan inovasi yang dilakukan oleh Ripple Labs, yang terus meningkatkan produk dan layanannya. Ripple Labs baru-baru ini meluncurkan Liquidity Hub, sebuah platform yang memungkinkan penyedia layanan keuangan untuk menawarkan likuiditas kripto kepada pelanggan mereka. Liquidity Hub akan mendukung beberapa mata uang kripto, termasuk XRP.
Ripple Labs juga terus menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan di industri kripto dan keuangan. Pada bulan Juli 2021, Ripple Labs mengumumkan kemitraan dengan SBI Remit, platform remitansi terbesar di Jepang, dan Coins.ph, platform layanan keuangan digital terkemuka di Filipina, untuk meluncurkan layanan remitansi pertama yang didukung oleh On-Demand Liquidity (ODL) di Jepang. ODL adalah solusi pembayaran yang memanfaatkan XRP sebagai jembatan antara dua mata uang fiat, yang memungkinkan transfer yang lebih cepat, murah, dan transparan.