Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia masih terus berusaha memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak dan semakin canggih, termasuk judi online dan pinjaman online (pinjol).

"Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya bisa tindakan kriminal," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum Merdeka Barat 9: Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital, pada Senin, 21 Agustus secara daring.

Menkominfo Budi juga mengaku telah berkoordinasi dengan semua operator seluler di Indonesia untuk turut membantu menghentikan penyebaran konten judi online.

"Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok, judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh. Karena judi sudah kita kepung, tidak boleh, nah sekarang tinggal pinjol dan begitu juga nanti," jelas Budi lebih lanjut.

Tidak hanya dengan operator seluler, upaya pencegahan dan penindakan oleh Kemenkominfo juga dilakukan dengan kolaborasi lintas Kementerian dan lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga Polri. 

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar mereka dapat lebih memahami risiko pinjol ilegal," tutur Menkominfo baru tersebut.

Selain itu, Menkominfo juga menegaskan pihaknya akan terus mendorong semua institusi, baik pemerintah maupun swasta, wajib bertanggung jawab atas data pribadi konsumen yang mereka kumpulkan.

"Kami tidak akan ragu untuk bertindak jika ada pelanggaran data pribadi. Data pribadi ini bukan cuma emas, bukan berlian, tapi komoditas yang mahal berharga," pungkasnya.