Bagikan:

JAKARTA - Selain berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menggandeng Pengurus Pusat Pemuda Katolik dalam memberantas judi online di Tanah Air.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi pada Senin, 29 Juli, Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengapresiasi kinerja Kominfo dalam pemberantasan judi online.

Maka dari itu, Ketum PP Pemuda Katolik itu menyatakan kesiapannya untuk  bekerja sama secara komprehensif dalam memberantas judi online di Indonesia.

“Pemuda Katolik akan melakukan berbagai upaya preventif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak negatif judi online,” kata Stefanus dikutip dari siaran resmi Kominfo. 

Stefanus juga menekankan bahwa mereka akan menjadi garda depan dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik perjudian daring. Bahkan menegaskan kesediaan untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Menkominfo pun menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut Budi, peran aktif organisasi pemuda sangat penting dalam upaya menanggulangi permasalahan judi online yang semakin kompleks.

“Judi online adalah penipuan terbesar terhadap masyarakat, di mana rakyat ditipu. Banyak yang telah menjadi korban, terjebak utang hingga melakukan pinjaman online," jelasnya.

Dia melanjutkan, "Akibat judi online, ekonomi keluarga hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi negara hancur. Jadi tidak ada pilihan selain kita harus berantas judi online dari hulu hingga ke hilir."

Budi juga menekankan pentingnya keterlibatan organisasi pemuda yang dinilai akan makin memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas maraknya judi online di Indonesia.