Bagikan:

JAKARTA - Platform media sosial TikTok asal China telah mengumumkan sejumlah fitur baru bagi pengguna Eropa dengan tujuan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi Uni Eropa yang akan datang.

Dibawah Undang-undang Layanan Digital (Digital Services Act) Uni Eropa, pemilik TikTok yaitu ByteDance, unit Google milik Alphabet, dan platform-platform online besar lainnya akan diharuskan untuk memantau konten ilegal di platform mereka, melarang beberapa praktik periklanan, serta berbagi data dengan pihak berwenang.

Namun setelah TikTok setuju untuk menjalani "uji stres" secara sukarela bulan lalu, kepala industri Uni Eropa, Thierry Breton, mengatakan bahwa "kerja lebih lanjut" diperlukan agar perusahaan tersebut sepenuhnya patuh.

"TikTok mengalokasikan sumber daya yang signifikan untuk kepatuhan," kata Breton kepada CNN. "Sekarang saatnya untuk mempercepat agar sepenuhnya patuh."

Pada Jumat, 4 Agustus, perusahaan tersebut mengungkapkan langkah-langkah baru yang diambilnya untuk mematuhi Undang-undang Layanan Digital: memudahkan pengguna Eropa untuk melaporkan konten ilegal, memungkinkan mereka untuk mematikan rekomendasi personalisasi untuk video, dan menghapus periklanan yang ditargetkan untuk pengguna berusia 13-17 tahun.

"Kami tidak hanya akan memenuhi kewajiban regulasi kami, tetapi juga berusaha untuk menetapkan standar baru melalui solusi inovatif," kata perusahaan tersebut