Bagikan:

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengatakan bahwa proyek Penyediaan BTS 4G dan infrastruktur digital akan terus berjalan.

"Harus jalan terus, Proyek BTS 4G ini harus terwujud karena ini menyangkut nasib rakyat," tegasnya usai pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, mengutip siaran resmi Kominfo.

Menkominfo juga menegaskan pertemuan tadi membahas koordinasi dan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk percepatan pembangunan BTS 4G, termasuk untuk masalah hukum.

"Nantinya, Kejaksaan Agung terutama Jamdatun, Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan mendampingi, mereview kontrak pembangunan yang ada, dan membantu mengkaji mana yang bisa dilanjutkan," tuturnya.

Menkominfo menyatakan bahwa soal hukum ditangani oleh Kejaksaan Agung, sementara soal teknis ditangani oleh Kominfo. Menurutnya, pelaksanaan pembangunan akan bergantung pada wilayah dan spesifikasi teknis. 

Di sisi lain, Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan dukungannya agar Proyek BTS 4G bisa terus berlanjut dan selesai tepat waktu. Karena, pembangunan BTS 4G memungkinan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain.

"Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T,” ujarnya.

Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Tidak lupa, Jaksa Agung juga menyarankan pembentukan Tim Asistensi Percepatan Audit, Kontrak, Pelelangan, dan Pelaksanaan, kepada Presiden Jokowi. "Sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh ‘Satgas Percepatan Ekosistem Digital’,” pungkasnya.