Bagikan:

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menargetkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) definitif sudah terpilih pada Agustus 2023.

"Ini lagi segera dipercepat karena saya minta dipercepat. Saya berharap awal Agustus sudah ada dirut definitif," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 25 Juli, disitat Antara,

Kominfo membuka ulang pendaftaran dan seleksi untuk posisi Dirut Bakti Kominfo pada Mei 2023, karena pada seleksi periode pertama yang berlangsung sejak April 2023, para peserta tidak ada yang lolos.

Para peserta saat periode pendaftaran di April 2023 tidak lolos pada saat menjalani pemeriksaan asesmen dari sisi profil perilaku, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi tambahan.

Selama proses seleksi Dirut Bakti berlangsung di periode kedua, Inspektorat Jendral Kemenkominfo Arief Tri Hardiyanto ditugaskan mengisi kekosongan jabatan tersebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Dirut BAKTI Kominfo.

Dalam pertemuan dengan Presiden, Selasa ini, Budi Arie juga melaporkan bahwa proyek pembangunan menara BTS 4G akan selesai pada 2023.

"Jadi Pak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera serius, fokus, menuntaskan penyelesaian pembangunan proyek BTS dan kita laporkan progres-nya koordinasi kita kemarin ke Kejaksaan Agung," ujar Budi.

Budi menjelaskan pihaknya berharap seluruh menara BTS yang direncanakan pemerintah dapat dibangun seluruhnya.

Budi juga telah menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penyelesaian proyek BTS 4G. Dia dan Jaksa Agung sepakat bahwa masalah hukum dalam proyek BTS ini akan diselesaikan oleh Kejaksaan, sedangkan progres pembangunan BTS tetap akan berjalan di seluruh wilayah di Indonesia.

"Optimistis (selesai 2023) dengan kerja sama kita, Bakti, Kejaksaan Agung dalam pendampingan juga BPKP dalam urusan audit-nya," tutur Budi.

Proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung terdiri dari lima paket yang dikerjakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo untuk periode 2020-2024. Nilai proyek-nya mencapai Rp28 triliun.

Pada pelaksanaan tahun anggaran 2020-2021, aparat penegak hukum menemukan indikasi dugaan korupsi pada proyek BTS 4G yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun dan melibatkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.