JAKARTA - Banyak pengguna WhatsApp yang terkejut dengan update status dari platform perpesanan itu. Dalam statusnya itu, WhatsApp memastikan komitmen mereka untuk menjaga privasi dan informasi pengguna di versi terbaru yang akan segera digulirkan.
Beberapa warganet bingung dengan kemunculan Whatsapp tiba-tiba di status mereka. Namun bisa ditebak, motif WhatsApp menggulirkan status agar dapat dibaca pengguna semata-mata untuk menenangkan mereka terkait aturan privasi baru yang belakangan jadi kontroversi.
BACA JUGA:
"Satu hal yang tidak baru adalah komitmen kami pada privasi kalian. WhatsApp tidak bisa mendengar pembicaraan pribadi kalian karena mereka dienskripsi end to end," papar WhatsApp.
Whatever you share on WhatsApp, stays between you. That’s because your personal messages are protected by end-to-end encryption and that will never change. pic.twitter.com/3Umwq4wTpP
— WhatsApp (@WhatsApp) January 25, 2021
Lebih lanjut layanan pesan instan itu menyebut mereka tak bisa membaca atau mendengarkan pembicaraan personal para pengguna. Sebab, pembicaraan itu dienkripsi.
Status baru Whatsapp ini sontak mengundang komentar kocak netizen dan membuat Whatsapp menduduki topik yang sedang ramai dibicarakan. Tak sedikit yang usil dan mengomentari komitmen WhatsApp.
#WhatsApp Ye doi mau komitmen berat bund pic.twitter.com/zOVEfxZ38t
— Menunggu cheol selca (@dltmakk) January 29, 2021
Sebelumnya, WhatsApp memang dibuat pusing akan kontroversi dari aturan privasi baru yang mau diterapkannya. Lantaran hal itu jutaan pengguna pindah ke layanan pesaing, terutama Telegram dan Signal.
#WhatsApp is now on WhatsApp status , I thought my phone malfunctioned when I saw it 🙈🙈#WhatsApp pic.twitter.com/wdIGaYkdji
— omowadamilola (@omowadamilola) January 27, 2021
WhatsApp pun berusaha keras agar tak ditinggal penggunanya. Salah satu cara dengan beriklan secara besar-besaran di media massa sampai para bosnya turun gunung untuk memberi penjelasan.
WhatsApp juga menarik rem darurat untuk menunda implementasi kebijakan baru itu. Pihaknya akan mengevaluasi kembali aturan tersebut hingga 3 bulan ke depan atau sampai 15 Mei 2021.