Tandatangan Perjanjian, Microsoft dan Sony Setuju Hadirkan Call of Duty di PlayStation
Microsoft dan Sony tandatangani perjanjian (foto: Blizzard)

Bagikan:

JAKARTA - Setelah pertikaian sengit selama berbulan-bulan atas usulan akuisisi Activision Blizzard, Microsoft dan Sony akhirnya telah menandatangani kesepakatan untuk mempertahankan waralaba Call of Duty di konsol PlayStation. 

"Kami sangat senang mengumumkan bahwa Microsoft dan PlayStation telah menandatangani perjanjian yang mengikat untuk mempertahankan Call of Duty on PlayStation setelah akuisisi Activision Blizzard," tulis CEO Microsoft Gaming Phil Spencer dalam tweetnya pda Minggu, 16 Juli.

"Kami menantikan masa depan di mana para pemain secara global memiliki lebih banyak pilihan untuk memainkan game favorit mereka," tambahnya dalam tweet yang sama.

Pengumuman ini datang setelah sebelumnya pada Jumat, 14 Juli, Microsoft berhasil mengalahkan upaya Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) untuk menghentikan akuisisi senilai 68,7 miliar (Rp986 triliun) terhadap Activision Blizzard itu.

Pasar dan Kompetisi Otoritas Inggris (CMA) adalah regulator catatan terakhir yang menentang pembelian, tetapi pengawas dan Microsoft baru saja disetujui untuk menunda pertempuran hukum mereka dan menegosiasikan kompromi.

"Dari hari pertama akuisisi ini, kami telah berkomitmen untuk mengatasi masalah regulator, pengembang platform dan gim, dan konsumen," ujar Presiden dan Wakil Ketua Microsoft Brad Smith menanggapi cuitan dari Spencer.

"Bahkan setelah kami melewati garis finish untuk persetujuan kesepakatan ini, kami akan tetap fokus untuk memastikan bahwa Call of Duty tetap tersedia di lebih banyak platform dan untuk lebih banyak konsumen daripada sebelumnya," pungkasnya.

Meski demikian, Spencer tidak mengungkapkan ketentuan kesepakatan antara Microsoft dengan Sony, meskipun Stephen Totilo dari Axios telah menegaskan bahwa durasi kesepakatan tersebut adalah 10 tahun.