Bagikan:

JAKARTA - Hakim yang memimpin gugatan hukum dari regulator AS Securities and Exchange Commission (SEC) terhadap Ripple Labs dan eksekutif Chris Larsen serta Brad Garlinghouse telah mengungkapkan bahwa pengadilan tidak dapat mengklasifikasikan XRP sebagai sekuritas.

Keputusan ini, yang diungkapkan oleh Hakim Torres, merinci bahwa pengujian sederhana dari tes Howey tidak menunjukkan bahwa XRP adalah sekuritas dalam konteksnya. Hakim juga merinci bahwa pengadilan memutuskan untuk mengabulkan sebagian dan menolak sebagian dari penilaian ringkasan SEC dan Ripple Labs.

Dalam pernyataannya, Hakim Torres menjelaskan, "Dengan demikian, mosi SEC untuk putusan ringkasan atas klaim membantu dan bersekongkol terhadap Larsen dan Garlinghouse ditolak." Hal ini menegaskan bahwa pengadilan tidak dapat menyimpulkan bahwa XRP adalah sekuritas dari sudut pandang hukum, dan terdapat perbedaan fakta material yang signifikan mengenai status XRP sebagai sekuritas.

Selain itu, pengadilan juga menyoroti bahwa uji Howey harus diterapkan secara spesifik pada transaksi XRP, dan bahwa terdapat bukti yang bertentangan mengenai faktor-faktor yang relevan. Hakim mengakui adanya perbedaan antara penjualan terprogram dan penjualan institusional.

"Sejak 2017, Penjualan Terprogram Ripple hanya mencakup kurang dari 1 persen dari volume perdagangan XRP secara global," pernyataan tersebut menjelaskan.

"Oleh karena itu, sebagian besar individu yang membeli XRP melalui bursa aset digital tidak melakukan investasi di Ripple sama sekali. Pembeli institusional secara sadar membeli XRP langsung dari Ripple sesuai dengan kontrak, tetapi pada kenyataannya, pembeli melalui Penjualan Terprogram memiliki posisi yang sama dengan pembeli pasar sekunder yang tidak mengetahui penerima uang mereka atau tujuan pembayaran tersebut."

Dalam perintahnya, Hakim Torres menambahkan, "Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan realitas ekonomi dan keadaan secara menyeluruh, pengadilan menyimpulkan bahwa Penjualan Terprogram Ripple terhadap XRP bukanlah penawaran dan penjualan kontrak investasi."

Setelah keputusan pengadilan diumumkan, para pendukung XRP merayakan keputusan tersebut dan harga XRP melonjak hampir 30 persen terhadap dolar AS. Meskipun keputusan Hakim Torres disambut dengan suka cita, pengadilan memutuskan untuk mengabulkan dan menolak mosi silang dari para pihak untuk putusan ringkas, karena terdapat perselisihan fakta material yang signifikan mengenai status XRP sebagai sekuritas.

Pengadilan juga mengumumkan bahwa mereka akan mengeluarkan perintah terpisah di masa mendatang untuk menetapkan tanggal persidangan dan tenggat waktu pra-persidangan terkait. Meskipun para pendukung XRP merayakan keputusan ini, kasus ini kemungkinan akan terus berlanjut.

Sejak pengumuman tersebut, XRP telah melanjutkan tren positifnya dan terus mengalami kenaikan harga, mencapai level tertinggi dalam 6 bulan terakhir. Perkembangan ini mencerminkan optimisme pasar terkait keputusan pengadilan yang mempengaruhi status hukum XRP.

Dengan berakhirnya tahap ini, industri kripto secara luas sedang memperhatikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini, karena dapat berdampak pada pemahaman dan regulasi lebih lanjut terkait aset kripto lainnya di masa depan.