Bagikan:

JAKARTA – Kasus perseteruan Ripple dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengalami perkembangan signifikan. Yang terbaru, masuknya sejumlah perusahaan yang mengajukan amicus curiae ke pengadilan untuk memberi dukungan terhadap Ripple. Dukungan tersebut datang dari Reaper Financial LLC.

Berdasarkan keterangan dari pengacara dan pendukung Ripple, James Filan, perusahaan Reaper Financial telah mengajukan permohonan kepada Hakim Torres untuk mengajukan amicus curiae dalam perseteruan Ripple vs SEC.

Amicus curiae dikenal sebagai "teman pengadilan," adalah dokumen hukum yang berisi saran atau informasi yang berkaitan dengan kasus pengadilan dari organisasi atau individu yang tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, Reaper Financial adalah penerbit koin RPR berbasis XRP Ledger. Perusahaan tersebut menekankan bahwa mereka tidak berafiliasi dengan XRP dalam dokumen yang diserahkan kepada hakim.

Tujuan utamanya adalah untuk memperoleh aset digital perusahaan lain dan menghancurkannya (burn) untuk menghabiskan pasokan koin-koin yang beredar dengan mengirimkannya ke dompet yang tidak dapat dibelanjakan.

Salah satu bisnis yang mendukung Ripple dalam pertempuran hukumnya dengan regulator sekuritas, LBRY Network, dikalahkan SEC dalam gugatan hukum. Pengadilan Distrik New Hampshire menolak argumen bahwa token perusahaan harus diklasifikasikan sebagai sekuritas yang tidak terdaftar, tuduhan yang sama yang digunakan SEC untuk menantang XRP yang berafiliasi dengan Ripple.

Secara total, 12 bisnis baru-baru ini mengajukan pengajuan amicus curiae yang mendukung gugatan Ripple Labs terhadap SEC, menurut CEO Ripple Brad Garlinghouse. Salah satunya adalah pertukaran mata uang kripto Amerika Coinbase. Masuknya dukungan dari berbagai perusahaan tersebut ditujukan untuk memberi bukti terkait XRP yang memiliki utilitas dan bukan sekuritas.