Kasus Ripple vs SEC Kian Memanas, Ini Perkembangan Terbarunya!
Kasus Ripple vs SEC masih berlanjut. (Quoteinspector)

Bagikan:

JAKARTA – Perseteruan antara Ripple (XRP) dan regulator Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) urung rampung. Kali ini SEC menyampaikan bahwa pengadilan akan mengajukan keberatan atas permintaan amicus curiae yang diminta oleh pihak Ripple.

Sebagai informasi, istilah amicus curiae berasal dari bahasa latin yang berarti “teman pengadilan”. Amicus curae adalah seorang, yang bukan merupakan pihak dalam suatu kasus dan mungkin atau mungkin tidak diminta oleh suatu pihak dan yang membantu pengadilan dengan menawarkan informasi, keahlian, atau wawasan yang memiliki kaitan dengan isu-isu dalam kasus tersebut; dan biasanya disajikan dalam bentuk singkat.

Seperti yang dilansir dari U.Today, Hakim Analisa Torres meminta perpanjangan waktu hingga 7 Juni karena menjelang libur dan tenggat waktu briefing lainnya. Terdakwa dan penasihat amici curiae tidak keberatan dengan permintaan tersebut, yang berarti bahwa pengadilan kemungkinan besar akan menyetujuinya.

Dalam laporan sebelumnya, mosi pengacara John Deaton untuk campur tangan ditolak pada bulan Oktober. Namun, pengadilan memberikan status amici kepada enam pemegang XRP, yang memungkinkan mereka untuk membantu pengadilan. 

Awal Mei ini, Deaton meminta pengadilan untuk menulis laporan singkat atas nama anggota masyarakat lainnya yang terkena dampak gugatan.

Langkah itu sebagai tanggapan atas kesaksian saksi ahli SEC Patrick Doody, yang laporannya bertujuan untuk menjelaskan apa yang memotivasi holder XRP untuk membeli token.

Holder XRP mengklaim bahwa “cukup sulit untuk membayangkan” masalah yang lebih relevan yang membenarkan partisipasi mereka dalam pengarahan mengenai kesaksian ahli. Partisipasi mereka akan membantu memastikan “penyajian yang lengkap dan paripurna” dari isu-isu yang dipermasalahkan.