Kasus Ripple vs Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Brad Garlinghouse: Keadilan Tertunda Karena SEC
Mata uang kripto XRP. (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA – Perseteruan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dengan Ripple kian memanas. Baru-baru ini CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan bahwa pihaknya seolah sudah kalah dalam pertarungan di meja hijau dengan SEC.

Garlinghouse mengeluarkan pernyataan tersebut ketika diwawancarai Bloomberg. Di sisi lain, dia tidak menyangka bahwa adopsi Ripple di luar Amerika tumbuh sedemikian cepat. Bahkan perusahaan juga mempekerjakan lebih banyak orang untuk kebutuhan tersebut.

Mengomentari perseteruan di meja hijau, CEO Ripple tersebut menyatakan bahwa gagasan bahwa XRP adalah sekuritas yang tidak terdaftar adalah salah kaprah. Imbas gugatan SEC, token XRP tidak memiliki likuiditas di AS setelah semua bursa menangguhkan perdagangan pada awal 2021.

Lebih lanjut Garlinghouse memaparkan terdapat sekitar sembilan puluh sembilan persen pelanggan Ripple adalah perusahaan pembayaran non-AS. Kasus tersebut juga berdampak pada seluruh industri yang terkait perusahaan. Dia menolak gagasan bahwa pertarungan yang sedang berlangsung hanyalah tentang Ripple.  

Ripple mengatakan bahwa SEC berlindung dibalik klaim pengungkapan dan transparansi, padahal SEC menyembunyikan dokumen catatannya terkait permasalahan tersebut.

“Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak. Sayangnya, keadilan sedang tertunda di sini oleh upaya SEC yang berkelanjutan untuk mendorong semuanya keluar,” pungkas Garlinghouse, dilansir dari U.Today