Kasus Ripple, Jika SEC Menang Ini yang Akan Terjadi!
Ripple masih menghadapi gugatan hukum dari SEC. (Foto; Dok. Siam Blockchain)

Bagikan:

JAKARTA – Perusahaan pengiriman uang lintas-batas berbasis Blockchain, Ripple, tengah menghadapi gugatan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Ripple juga mendapat dukungan dari berbagai perusahaan terkemuka termasuk Coinbase dan I-Remit.

Selain itu, komunitas XRP juga kerap aktif memberikan dukungan mereka di media sosial. Mereka menilai permasalahan yang dihadapi Ripple adalah permasalahan yang dihadapi industri kripto secara menyeluruh. Oleh karena itu, tidak sedikit investor yang memberikan dukungannya untuk kemenangan Ripple di pengadilan.

Terlepas dari semua itu, sekitar enam investor XRP baru-baru ini mempertimbangkan hal lain, yakni kemungkinan SEC menang. Melansir DailyHodl, enam pemegang XRP mengatakan dalam amicus brief bahwa jika SEC berhasil dalam argumennya terkait pernyataan aset kripto terbesar ketujuh berdasarkan kapitalisasi pasar adalah sekuritas, maka para pemangku kepentingan di ruang kripto akan dirugikan.

Amicus Curiae adalah bahasa Latin untuk "teman pengadilan", di mana pihak ketiga memberikan kesaksian untuk mendukung tergugat. Para investor itu menytakan jika SEC menang atas klaimnya terhadap XRP, maka “SEC akan memiliki wewenang untuk mengatur sejumlah besar pihak terkait, termasuk pertukaran aset digital, pengembang, vendor, dan pengguna biasa dan pemegang XRP.”

Tidak hanya itu, kemenangan SEC juga disebut bakal “mempengaruhi seluruh pasar sekunder untuk XRP dan mungkin, seluruh market cryptocurrency. Sementara SEC menggunakan tindakan penegakan hukum ini untuk memperluas jangkauan yurisdiksinya, jutaan pemegang yang tidak bersalah menderita kerugian.”

Setengah lusin pemegang mengatakan bahwa gugatan SEC yang diajukan terhadap Ripple pada akhir tahun 2020 telah membuat ribuan pemegang XRP tidak dapat mengakses aset kripto mereka.

Pemegang XRP lebih lanjut berpendapat bahwa sementara beberapa pemilik aset kripto terbesar ketujuh berdasarkan kapitalisasi pasar mungkin telah membelinya sebagai investasi, itu bukan atas perintah Ripple.

“Tidak ada keraguan bahwa banyak yang memperoleh XRP untuk konsumsi. Tidak ada keraguan, XRP juga diperoleh untuk investasi, biasanya bersamaan dengan Bitcoin dan Ether. Pemegang XRP yang memang berinvestasi, bagaimanapun, tidak karena Ripple,” tambah keterangan investor.

“Tetapi karena tuduhan yang meluas, tabungan hidup dan rekening pensiun ribuan pemegang yang tidak bersalah dibekukan, tidak dapat mengubah XRP mereka menjadi Bitcoin, Ether atau dolar AS,” ujar investor sebagaimana dikutip dari DailyHodl.

Hingga kini sekitar 12 perusahaan terkemuka telah mengajukan amicus curiae untuk memberi kesaksian dan dukungan terhadap Ripple melawan SEC. Dari kedua belas perusahaan tersebut di antaranya adalah Coinbase, Asosiasi Blockchain, TapJets, I-Remit dan sebagainya.