Meta Dimintai Akses, Wanita Nebraska Gunakan Facebook Messenger untuk Komunikasi Aborsi
Facebook bisa menjadi saksi kunci dalam kasus aborsi. (foto: dok. pexels)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang wanita di Nebraska telah mengaku bersalah membantu putrinya melakukan aborsi obat pada tahun lalu. Proses hukum terhadapnya bergantung pada keputusan Facebook untuk memberikan otoritas kepada pihak berwenang dalam mengakses pesan pribadi antara ibu dan putrinya yang membahas rencana putri tersebut untuk mengakhiri kehamilannya.

Kasus ini merupakan contoh yang menggambarkan bagaimana Big Tech dapat digunakan untuk membantu penuntutan aborsi di Amerika Serikat, di mana Mahkamah Agung pada tahun 2022 membatalkan putusan Roe v. Wade, keputusan tahun 1973 yang melegalkan aborsi.

Para ahli telah memperingatkan bahwa data lokasi, riwayat pencarian, email, pesan teks, dan bahkan aplikasi pelacak periode dan ovulasi sekarang dapat digunakan dalam penuntutan terhadap orang-orang yang mencari aborsi dan mereka yang membantunya, dan kasus ini menunjukkan kekhawatiran mereka yang beralasan.

Meta, pemilik Facebook, bisa saja menantang perintah hukum untuk memberikan akses kepada pesan pribadi kepada kepolisian, seperti yang dilakukan oleh perusahaan teknologi lainnya dengan beberapa alasan yang berbeda, tetapi mereka tidak melakukannya.

Pesan pribadi di Facebook Messenger menunjukkan bagaimana keduanya membahas rencana untuk mengakhiri kehamilan dan menghancurkan bukti, termasuk instruksi dari ibu tentang penggunaan pil untuk mengakhiri kehamilan. Pesan-pesan tersebut secara langsung membawa penegak hukum untuk mendapatkan surat perintah penelusuran.

Kepolisian merazia rumah keluarga tersebut dan menyita enam smartphone dan tujuh laptop, dengan data seperti riwayat internet dan email yang totalnya mencapai 24 gigabyte.

Meta tidak memberikan tanggapan tepat waktu kepada TechCrunch, tetapi tahun lalu, perusahaan tersebut mengeluarkan pernyataan yang antara lain berbunyi:

"Tidak ada dalam surat perintah yang sah yang kami terima dari pihak berwenang setempat pada awal Juni, sebelum keputusan Mahkamah Agung, yang menyebutkan tentang aborsi. Surat perintah tersebut berkaitan dengan tuduhan terkait penyelidikan pidana dan dokumen pengadilan menunjukkan bahwa polisi saat itu sedang menyelidiki kasus bayi mati yang dibakar dan dikubur, bukan keputusan untuk melakukan aborsi."

TechCrunch telah berulang kali meminta informasi lebih lanjut tentang apa yang secara khusus dibagikan oleh polisi kepada Meta, dan apa kecurigaan mereka. Polisi awalnya mulai menyelidiki "kekhawatiran bahwa seorang remaja perempuan... telah melahirkan prematur dengan dugaan bayi mati."

Seperti yang ditulis TechCrunch  pada tahun 2022: "Seorang gadis berusia 17 tahun dan bayi mati yang disembunyikan secara tergesa-gesa tampak seperti sesuatu yang patut mendapatkan inspeksi lebih dekat daripada pemberian izin ke semua data anak itu." Terutama mengingat perdebatan di Amerika Serikat saat itu mengenai keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan Roe v. Wade.

Meta enggan mengambil sikap dalam isu aborsi, tetapi seperti yang dikatakan oleh filsuf Irlandia Edmund Burke, "Hal yang diperlukan untuk kemenangan kejahatan adalah agar orang baik tidak melakukan apa-apa."

Sikap pasif dari CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengingatkan pada posisinya yang menolak untuk menjadikan Facebook sebagai "arbiter kebenaran" menjelang pemilihan presiden 2020. Saat itu, Zuckerberg mengakui pentingnya untuk tidak menyensor pidato politik, bahkan ketika pidato tersebut mendekati informasi yang keliru yang dapat mempengaruhi proses demokrasi.

Dalam perjanjian pengakuan bersalahnya, ibu tersebut, Jessica Burgess, mengaku bersalah memberikan pil aborsi ilegal kepada putrinya setelah kehamilan mencapai 20 minggu, yang pada saat itu dinyatakan ilegal. Pada bulan Mei, Gubernur Nebraska dari Partai Republik, Jim Pillen, menandatangani undang-undang yang melarang aborsi setelah 12 minggu kehamilan, yang berlaku secara segera.

Burgess juga mengaku bersalah atas pelaporan palsu dan mengganggu tulang manusia yang sudah mati. Menurut dokumen pengadilan, ibu tersebut membantu putrinya membakar dan mengubur janin yang diaborsi, yang kemudian ditemukan oleh pihak berwenang dari sebuah ladang di utara Norfolk. Pengadilan menolak tuduhan menyembunyikan kematian orang lain dan aborsi oleh orang lain selain dokter berlisensi.

Jaksa County Madison, Joe Smith, mengatakan bahwa kasus ini adalah kali pertama dia menuntut seseorang atas pelaksanaan aborsi ilegal setelah 20 minggu.