Bagikan:

JAKARTA - Metropolitan Museum of Art (MET) akan mengembalikan donasi sebesar 550.000 (Rp8,1 miliar) yang diterima dari bursa kripto FTX sebelum mereka kolaps pada bulan November 2022.

Museum yang berbasis di New York ini mengonfirmasi niatnya untuk mengembalikan dana tersebut kepada para pemberi utang FTX dalam pengajuan ke Pengadilan Kepailitan Amerika Serikat di Delaware pada tanggal 2 Juni - pengadilan yang sama tempat FTX memulai proses kebangkrutannya.

Met menyatakan bahwa kesepakatan ini tercapai melalui "negosiasi dengan itikad baik dan independen" dengan para pemberi utang FTX.

"Met ingin mengembalikan Donasi kepada Pemberi Utang FTX, dan Pemberi Utang FTX dan Met telah terlibat dalam negosiasi dengan itikad baik dan independen mengenai pengembalian Donasi," uangkap MET, dikutip Cointelegraph.

Jumlah 550.000 dolar AS ini dibayarkan kepada Met dalam dua pembayaran terpisah - 300.000 dolar AS pertama dibayarkan pada Maret 2022, sedangkan tambahan 250.000 dolar AS datang dua bulan kemudian pada bulan Mei.

Donasi tersebut difasilitasi oleh West Realm Shires Services, perusahaan yang mengoperasikan FTX.US.

Manajemen FTX telah berupaya untuk mengambil kembali donasinya dari politikus dan organisasi lain sejak bulan Desember, sekitar sebulan setelah mereka mengajukan kebangkrutan di Delaware.

FTX telah memberikan donasi sebesar 93 juta dolar AS (Rp1,3 triliun)antara Maret 2020 dan November 2022, menurut dokumen pengadilan.

Dari sekitar 180 politikus di Amerika Serikat yang menerima dana dari FTX, hanya 19 yang mengembalikan dana mereka atau menunjukkan niat untuk melakukannya, menurut data dari Unusual Whales.

"Protect our Future PAC" merupakan penerima terbesar dari FTX, dengan jumlah sekitar $27 juta, menurut data dari Market Watch.