JAKARTA - Aplikasi Hadirr (hadirr.com) yang selama ini dikenal sebagai aplikasi pemantau presensi dan produktivitas karyawan besutan PT Fatiha Sakti (Fast-8 Group), merilis data terkait tren peningkatan digitalisasi di Indonesia pasca pandemi COVID-19.
Data tersebut menunjukkan bahwa selama masa pandemi tahun 2021, jumlah titik presensi di Hadirr meningkat 5x lipat, sedangkan ketika pandemi mereda di tahun 2022, jumlah titik presensi di Hadirr justru meningkat hingga 9x lipat jika dibandingkan sebelum pandemi.
Data juga menunjukkan, di tengah ancaman resesi global saat ini, tren digitalisasi terus meningkat, bahkan terus meluas ke daerah-daerah di luar pulau Jawa. Menariknya, peningkatan digitalisasi ini dimotori oleh perusahaan-perusahaan skala UMKM.
Menurut Afia Fitriati selaku CEO PT Fatiha Sakti (Fast-8 Group), pembatasan mobilitas selama masa pandemi 2020-2022 membuat adaptasi penggunaan aplikasi pemantau produktivitas jarak jauh seperti Hadirr mengalami peningkatan yang signifikan.
Namun ternyata tren peningkatan pengguna ini terus meningkat di tahun 2023 meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus berangsur menurun.
BACA JUGA:
Selama tahun 2020 hingga 2021, data internal Hadirr menunjukkan bahwa jumlah titik presensi yang didaftarkan di dalam aplikasi Hadirr meningkat hingga 500 persen. Kebiasaan masyarakat untuk digitalisasi proses finansial juga menunjukkan tren yang meningkat, diindikasikan oleh peningkatan jumlah klaim (reimbursement) yang juga meningkat di aplikasi Hadirr.
Afia, yang juga menaungi aplikasi Hadirr mengatakan bahwa data ini dapat menjadi indikasi potensi besar aplikasi-aplikasi dengan model bisnis Software-as-a-Service (SaaS) di Indonesia.
“Di masa sulit seperti sekarang, di mana sebagian besar perusahaan memotong anggaran pengeluaran, ternyata penggunaan aplikasi berbasis SaaS terus naik,” ujarnya.
“Hal ini menunjukkan bahwa banyak pemilik bisnis, utamanya di sektor UMKM, merasa terbantu untuk menjalankan operasional mereka dengan aplikasi yang kami sediakan.” tambah Afia.
Data Hadirr ini memberikan indikasi bahwa proses digitalisasi tidak hanya terjadi di kota-kota besar di pulau Jawa, namun justru semakin meluas ke luar pulau Jawa seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan juga Bali.