Ketua SEC AS Lampaui Batas Hukum Karena Menilai Ripple Melanggar Hukum Sekuritas
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Gary Gensler. (Foto; Dok. InsideBitcoin)

Bagikan:

JAKARTA - Pengacara John Deaton mengatakan bahwa Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler sedang melewati batas hukum dengan menuduh perusahaan teknologi Ripple melanggar hukum sekuritas. Dalam gugatan yang diajukan pada tahun 2020, SEC mengklaim bahwa Ripple ilegal menjual XRP tanpa mendaftarkannya. Namun, Ripple berpendapat bahwa token tersebut adalah aset digital dan bukan sekuritas.

Dalam sebuah opini baru yang diterbitkan di Bloomberg Law, Deaton menilai klaim SEC bahwa XRP adalah sekuritas melampaui apa yang dianggap oleh hukum dan keputusan pengadilan terkait dengan sekuritas. Deaton menyatakan bahwa kerangka kerja regulasi bagus untuk industri kripto, namun pandangan Gensler bahwa kripto harus diatur sebagai sekuritas menimbulkan implikasi hukum dan ekonomi yang berbahaya.

“Komisi Sekuritas dan Bursa di bawah Ketua Gary Gensler memiliki gagasan mereka sendiri tentang bagaimana kripto harus diatur saat ini, namun hal itu sangat berbeda dengan keputusan tersebut - dan itu menyimpang ke wilayah hukum yang berbahaya di pengadilan. Saya mendukung aturan dan regulasi yang jelas untuk melindungi orang. Namun, SEC memanfaatkan ketidakpastian hukum tentang kripto untuk secara radikal mendefinisikan kembali apa yang merupakan kontrak investasi dan entitas bersama di AS.”

Menurut Deaton, tindakan SEC dalam menuduh Ripple dapat membawa konsekuensi serius bagi pasar kripto, dan ia menyarankan agar pihak berwenang mengembangkan kerangka kerja regulasi yang sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Deaton juga menekankan pentingnya kejelasan hukum dalam industri kripto dan kebijakan regulasi yang tepat agar pasar kripto dapat berkembang dengan sehat dan stabil.