JAKARTA – Belum adanya kejelasan regulasi dalam pasar kripto di AS juga memunculkan banyak pertanyaan. Beberapa pihak mengkritik SEC karena dianggap lamban dalam merespon perkembangan teknologi dan pasar kripto. Beberapa bisnis kripto terpaksa harus berhadapan dengan SEC untuk beroperasi di AS akibat regulasi yang belum jelas, sehingga menyulitkan mereka untuk berinovasi dan bersaing secara global.
Seiring dengan meningkatnya tindakan penegakan hukum dan kurangnya kejelasan regulasi dalam pasar kripto di Amerika Serikat, banyak perdebatan mengenai mengapa regulator-regulator cenderung tidak berpihak pada ekosistem web 3.0.
Sejak bulan Januari 2023, Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat telah mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap beberapa bisnis kripto, termasuk nama-nama besar seperti Coinbase, Binance, dan Kraken.
Tindakan yang diterapkan oleh SEC berkaitan dengan tuduhan utama terhadap penjualan aset digital yang tidak terdaftar, meskipun masih ada perdebatan mengenai apakah sejumlah mata uang kripto seharusnya dianggap sebagai sekuritas atau komoditas.
Salah satu argumen yang sering diajukan adalah bahwa para bank besar di Wall Street ingin memperoleh pangsa pasar dalam ekosistem kripto sebelum regulasi diatur dengan jelas. Hal ini dikemukakan oleh Pengacara John Deaton, yang mewakili lebih dari 76.000 pemegang token XRP dalam gugatan terhadap SEC terkait Ripple.
Deaton mengutip video dari tahun 2018 di mana seorang investor AS, Tim Draper, mengatakan kepada Ketua SEC, Gary Gensler, bahwa bank-bank tersebut panik menghadapi kenaikan pasar kripto.
BACA JUGA:
"Kita bisa mendengar para banker panik saat ini (2018) dan bersatu untuk mengatakan kita tidak akan membiarkan ini terjadi," kata Deaton dikutip dari Coingape.
Menurut Draper, kepanikan tersebut terkait dengan potensi gangguan yang ditimbulkan oleh kripto, dan bahwa para pemain lama akan menggugat, melakukan tekanan media, dan memanfaatkan regulator pemerintah untuk memperlambat kemajuan kripto. Deaton berpendapat bahwa hal ini semua dilakukan untuk melindungi kepentingan para pemain lama, yaitu bank-bank besar.
Belum adanya kejelasan regulasi dalam pasar kripto di AS juga memunculkan banyak pertanyaan. Beberapa pihak mengkritik SEC karena dianggap lamban dalam merespon perkembangan teknologi dan pasar kripto. Beberapa bisnis kripto juga menghadapi tantangan dalam beroperasi di AS akibat regulasi yang belum jelas, sehingga menyulitkan mereka untuk berinovasi dan bersaing secara global.
Di sisi lain, ada juga pandangan yang menyatakan bahwa regulasi yang ketat terhadap pasar kripto di AS diperlukan untuk melindungi investor dan mencegah potensi penipuan. Beberapa regulator berpendapat bahwa aset digital, terutama yang dijual dalam bentuk ICO (Initial Coin Offering), harus diatur dengan ketat untuk menghindari kerugian bagi investor.