JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan mengatakan teknologi smart contract menjadi protokol eksekusi digital yang disimpan di jaringan blockchain dalam setiap transaksi aset kripto.
"Dengan adanya smart contract, kita dapat memasukkan aturan tersebut dan menerapkannya melalui kode. Jika perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak sudah menggunakan smart contract, maka kita tidak lagi memerlukan pihak ketiga yang berfungsi sebagai penengah atau untuk memastikan verifikasi transaksi. Karena smart contract ini berdiri di atas jaringan blockchain yang bersifat publik, maka masyarakat umum sekalipun bisa melihat kontrak yang sudah disepakati," kata Oscar melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 29 April.
Oscar menjelaskan bahwa dengan adanya smart contract, teknologi tersebut mampu menunjang setiap transaksi aset kripto agar tetap aman dan transparan. Teknologi itu mampu memprogram apapun, persis dengan program komputer lainnya, namun yang menjadi dasar pembedanya yakni smart contract menggunakan sistem teknologi blockchain.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 16,55 juta orang per November 2022. Angka tersebut meningkat 48,7 persen dibandingkan 2021 yang tercatat 11,2 juta pengguna.
BACA JUGA:
Jumlah itu didominasi pengguna di rentang usia antara 18-30 tahun. Hal itu menunjukkan tingginya potensi pasar kripto di Indonesia, serta perlunya pemahaman lebih terkait ekosistem yang menunjang transaksinya.
Oscar menjelaskan pada dasarnya konsep dari smart contract dipelopori oleh jaringan Ethereum. Oleh karena itu, banyak token kripto yang berjalan di jaringan Ethereum.
"Dengan semakin banyaknya token yang berjalan di jaringan Ethereum, skalabilitas Ethereum pun semakin lambat. Belum lagi ditambah gas fee Ethereum yang juga besar. Dengan adanya kekurangan ini lahirlah jaringan smart contract lainnya yang mana beberapa di antaranya adalah jaringan Solana, Polygon, dan jaringan Cardano," jelas Oscar.
Saat ini, teknologi smart contract telah banyak diimplementasikan developer dari non fungible tokens (NFT), pembuat token kripto, ataupun Decentralized Apps.
"Saya berharap penggunaan smart contract ini bisa digunakan tidak hanya pelaku industri di bidang blockchain, namun pelaku industri di luar blockchain dan juga yang berada di pemerintahan," pungkasnya.