Jakarta - Kepala Keamanan TikTok Amerika Serikat (AS) TikTok, Eric Han, menyampaikan jika pihaknya telah mengeluarkan pembaruan aplikasi. Nantinya, setiap akun milik remaja bakal dibuat lebih privat.
Eric menjelaskan jika pembaruan ini berlaku untuk pengguna berusia 13 hingga 15 tahun. Dampaknya, akun-akun tersebut bakal mendapat pembatasan komentar dari akun lain serta muncul di menu pencarian.
“Hanya akun yang sudah ditambahkan sebagai teman yang bisa melihat unggahan video, dan akun mereka juga tidak akan disugestikan ke pengguna lain,” terang Eric Han lewat rilis resmi yang dibagikan kemarin, Rabu, 13 Januari.
Selain itu, fitur Duet dan Stitch, yang memungkinkan pengguna untuk mengunggah ulang atau merespon video pengguna lain, bakal dinonaktifkan untuk pengguna di bawah umur 16 tahun. Tambahan lain, pengguna TikTok juga tidak bisa mengunduh video yang diunggah akun di bawah 16 tahun.
“Duet dan Stitch hanya bisa berlaku untuk teman yang terdaftar saja,” tulis Eric.
Lewat pembaruan dari aplikasi yang dikembangkan Bytedance tersebut, pengguna remaja tetap bisa menggunakan layanan. Hanya saja dengan perlindungan ekstra untuk pengguna dan video unggahan dari komunitas yang lebih luas.
BACA JUGA:
Upaya Berlanjut demi Meningkatkan Keamanan
Pembaruan peningkatan keamanan ini bukanlah kali pertama. Secara perlahan, TikTok terus menambahkan kontrol privasi untuk akun milik remaja selama setahun terakhir.
Pada tahun 2020 lalu, aplikasi berbagi video ini mulai memperbolehkan para orang tua untuk memberikan pembatasan pada akun anak mereka. Setelah itu, kontrol orang tua pun ditambahi dengan kebebasan untuk mengatur privasi akun anak.
Di sisi lain, pembatasan juga diberikan perusahaan pada akun remaja sejak tahun lalu. Antara lain, pembatasan Direct Message, menonaktifkan fitur live streaming, serta pembatasan untuk menerima, membeli, serta mendapatkan virtual gift.
Penambahan ini merupakan langkah penting bagi perusahaan. Pasalnya, pendahulu TikTok, Musical.ly, dikenai sanksi 5,7 juta dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2019 akibat gagal mendapat persetujuan orang tua untuk anak berusia di bawah 13 tahun.