Bagikan:

JAKARTA - Seorang pemilik NFT CryptoPunk bernama Brandon Riley baru-baru ini melakukan kesalahan saat melakukan pengikatan atau “wrapping” aset digitalnya ke platform pinjaman NFT. Ia ingin mengamankan pinjaman 7 persen dari CryptoPunk #685 yang dibelinya senilai 77 ETH (setara Rp 2 miliar) dua minggu lalu.

Namun, Riley melakukan kesalahan selama proses tersebut dan secara tidak sengaja mengirim CryptoPunk miliknya ke alamat pembakaran (burn address) yang merupakan alamat untuk pemusnahan aset digital secara permanen.

Sebagai informasi, Wrapping NFT adalah proses mengubah sebuah non-fungible token (NFT) ke dalam bentuk yang dapat diperdagangkan di beberapa platform perdagangan yang berbeda. Ini dilakukan dengan cara mengambil aset NFT dan memasukkannya ke dalam smart contract lain yang mengeluarkan NFT baru yang dapat ditukar atau diperdagangkan di pasar NFT lain.

Riley segera mengakui kesalahannya dan mengatakan bahwa ia bukan pengembang atau ahli teknologi yang terampil, dan seharusnya tidak mencoba melakukan proses pengikatan sendiri. Ada satu langkah dalam petunjuk pengikatan yang membingungkannya.

Karena Riley kehilangan CryptoPunk-nya, langkah-langkah pengikatan yang ia ikuti diperbarui untuk menjelaskan prosedur dengan lebih jelas dan mencegah kesalahan di masa depan.

CryptoPunk diciptakan sebelum standar ERC-721 diadopsi, sehingga aset digital ini tidak kompatibel dengan banyak pasar dan protokol Web3. Dengan mengikat sebuah Punk, pemegang dapat membuat token digital baru untuk membuktikan kepemilikan aset mereka dan menggunakan platform yang sebelumnya tidak kompatibel.

Proses pengikatan melibatkan interaksi dengan token pada tingkat kontrak. Ini tidak terlalu ramah pengguna, dan situs web pengikatan populer, WrappedPunks.com, memperingatkan, "Kami sangat tidak menyarankan untuk mengikat Cryptopunk Anda kecuali Anda terbiasa dengan cara berinteraksi dengan kontrak pintar melalui etherscan.io. Jika Anda memutuskan untuk mengikat CryptoPunk Anda, Anda akan berinteraksi dengan blockchain Ethereum sehingga setiap transaksi tidak dapat dibatalkan."

Punk #685 hilang selamanya, dan dengan itu, Brandon Riley juga kehilangan sepertiga dari kekayaannya. Situasi ini menyoroti sifat ganda teknologi blockchain. Kita mendapatkan manfaat menghilangkan perantara tetapi juga harus menderita akibat dari konsekuensinya.

Dalam pandangan Riley, ini adalah "keindahan dan kutukan self custody" di mana kita sebagai pengguna harus memahami risiko yang ada dan menghindari kesalahan fatal dalam penggunaan teknologi ini, dikutip dari NFT Evening.

Informasi tambahan, self custody adalah sebuah istilah dalam dunia kripto yang merujuk pada kepemilikan penuh atas aset kripto oleh pemiliknya sendiri, tanpa ada pihak ketiga seperti bank atau lembaga keuangan tradisional yang mengendalikan akses atau penggunaannya. Dalam konteks ini, pemilik aset kripto sendiri bertanggung jawab penuh atas keamanan dan pengamanan aset kripto mereka.