Bagikan:

JAKARTA - Biro Interpol Moscow menangkap seorang warga negara Inggris yang didakwa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) atas tuduhan konspirasi untuk melanggar sanksi Amerika Serikat terhadap Korea Utara.

Menurut media setempat, pada 21 Februari, Christopher Emms ditangkap di Moskow atas "red notice " dari Interpol. Pria berusia 31 tahun itu ditahan di hostel tempat ia menginap.

Pada bulan April 2022, bersama warga negara Spanyol Alejandro Cao De Benos, Emms diduga memberikan instruksi kepada Korea Utara tentang cara menggunakan blockchain dan cryptocurrency untuk mencuci uang dan menghindari sanksi. Kedua orang tersebut merencanakan dan mengorganisir Konferensi Blockchain dan Cryptocurrency Pyongyang 2019.

Peserta ketiga dalam konspirasi adalah Virgil Griffith, seorang pengembang Ethereum. Dia ditangkap oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) pada November 2019. Ia mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 63 bulan penjara.

Emms dapat menghadapi hingga 20 tahun penjara untuk satu tuduhan konspirasi melanggar International Emergency Economic Powers Act. Radha Stirling, pendiri Due Process International, sebuah organisasi non-pemerintah yang membantu mempertahankan hak asasi manusia dalam menghadapi lembaga penegak hukum internasional, sebelumnya mengklaim bahwa tidak ada bukti kuat terhadap Emms.

"Karena dia tidak melakukan kesalahan apa pun; dia tidak memberikan informasi kepada Korea Utara yang tidak sudah muncul di halaman pertama Google," kata Stirling, dikutip dari Cointelegraph.

Pada September 2022, Arab Saudi menolak permintaan ekstradisi Amerika karena kurangnya dasar hukum dan melepaskan Emms setelah larangan bepergian selama delapan bulan. Dia segera meninggalkan negara dan melarikan diri ke Rusia. Namun, meskipun negara tersebut menjadi target upaya DoJ untuk menegakkan sanksi keuangan di sektor crypto, pejabat setempat memutuskan untuk membantu rekan-rekan Amerika mereka.