Maling Kripto IOTA Senilai Rp34,9 Miliar, Orang Ini Langsung Dijebloskan ke Penjara
Kasus pencurian kripto IOTA. (Foto; Dok. TechVisibility)

Bagikan:

JAKARTA – Dalam dunia kripto terdapat istilah seed phrase atau frasa seed. Ini biasanya digunakan oleh para pengguna kripto yang memiliki dompet digital. Seed phrase dikenal juga sebagai seed recovery phrase adalah string kata-kata yang digunakan sebagai kunci pemulihan untuk dompet cryptocurrency.

Seed phrase terdiri dari beberapa kata yang diambil dari kamus kata-kata yang luas, dan diatur dalam urutan tertentu untuk menghasilkan private key unik. Jika pengguna kehilangan akses ke akun dompet kripto mereka, mereka dapat menggunakan seed phrase untuk memulihkan akses ke akun mereka pada dompet atau bursa cryptocurrency yang didukung.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa seed phrase disimpan dengan aman dan tidak diketahui oleh orang lain. Belum lama ini, pencuri memanfaatkan Seed Phrase untuk mengambil aset kripto dari pemiliknya.

Beruntung, pria tersebut telah diringkus polisi setelah melakukan pencurian token IOTA (MIOTA) sebesar lebih dari 2,5 juta dolar AS (setara Rp34,9 miliar) dari investor yang tidak curiga. Kini pencuri itu mendekam di balik jeruji besi. Pelaku pencurian itu bernama Wybo Wiersma, warga Belanda yang tinggal di Inggris.

Dia diketahui membuat situs web bernama iotaseed.io yang memfasilitasi pembuatan frasa seed yang aman untuk para pemilik kripto IOTA. Namun, setelah lima tahun penyelidikan, diketahui bahwa frasa seed tersebut tidak dipilih secara acak dan sudah ditentukan sebelumnya, sehingga membuat pengguna merasa kesulitan saat IOTA dicuri dari akun mereka.

Lebih dari 100 korban telah teridentifikasi, beberapa di antaranya kehilangan tabungan, bisnis, dan warisan. Wiersma pertama kali ditangkap di Oxford pada Januari 2019, setahun setelah IOTA dicuri dan sejumlah perangkat dari propertinya juga disita.

Menurut laporan Crypto News, ia kemudian mengakui bukti-bukti yang ada sangat memberatkan dan mengajukan pengakuan bersalah. Di Pengadilan Oxford Crown, Wiersma dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara. Saat ini, upaya sedang dilakukan untuk memulihkan IOTA yang dicuri dan mengembalikannya kepada pemilik yang sah.

Sebagai informasi tambahan, IOTA adalah buku besar terdistribusi pertama yang dibangun untuk "Internet of Everything" (IoT), sebuah jaringan untuk bertukar nilai dan data antara manusia dan mesin. IOTA juga menerbitkan mata uang kriptonya sendiri yakni MIOTA.