Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah India tidak akan mengizinkan platform media sosial untuk menampung informasi apa pun yang dianggap salah. Hal ini terungkap menurut draf proposal aturan TI negara itu yang dirilis minggu ini.

Aturan ini adalah yang aturan terbaru dari serangkaian tindakan oleh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi yang dilihat sebagai upaya untuk mengendalikan perusahaan teknologi besar.

Setiap informasi yang diidentifikasi sebagai "palsu atau salah" oleh Biro Informasi Pers India (PIB), atau oleh lembaga lain yang berwenang untuk pengecekan fakta oleh pemerintah atau "oleh departemennya di mana bisnis tersebut ditransaksikan", akan dilarang berdasarkan draf aturan tersebut.

 Setelah informasi diidentifikasi seperti itu, platform media sosial atau "perantara online" lainnya harus "melakukan upaya yang wajar" untuk memastikan pengguna tidak "menghosting, menampilkan, mengunggah, memodifikasi, menerbitkan, mengirimkan, menyimpan, memperbarui, atau membagikan" informasi semacam itu.

Pada bulan Oktober, dilaporkan Reuters, pemerintah India mengumumkan sebuah panel akan dibentuk untuk mendengar keluhan dari pengguna terkait keputusan moderasi konten dari perusahaan media sosial, yang sudah diharuskan untuk menunjuk petugas dan eksekutif penanganan keluhan internal untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

 Pemerintah India juga telah berulang kali terlibat pergumulan dengan berbagai platform ketika mereka tidak mengindahkan tuntutan agar konten atau akun tertentu dihapus karena diduga menyebarkan informasi yang salah.