JAKARTA - Apple Inc., tidak akan lagi melarang karyawan berbicara tentang masalah pelecehan dan diskriminasi di tempat kerja. Dilaporkan oleh Financial Times, perusahaan membagikan berita tersebut setelah meninjau perjanjian non-disclosure (NDAs) Apple, yang sebelumnya mengecualikan bahasa seputar diskusi tentang kondisi kerja.
Pemegang saham Apple memilih untuk menyetujui tinjauan independen pada Maret lalu setelah perusahaan gagal melakukan perubahan yang disarankan pada klausul penyembunyiannya tahun lalu.
Inisiatif ini mendapat dukungan dari Nia Impact Capital, koalisi Transparansi dalam Perjanjian Ketenagakerjaan (TEA), dan Ifeoma Ozoma, co-sponsor dari Silenced No More Act yang seharusnya melindungi pekerja yang berbicara tentang pelecehan dan diskriminasi di tempat kerja.
We are thrilled to share that @Apple has released their report & is ending use of concealment clauses in employee contracts, both domestically & for international workers. Contract employees too! This is ground breaking shift for the tech industry.
— Nia Impact Capital (@NiaInvest) December 9, 2022
Dalam catatan berjudul, "Komitmen Kami untuk Tempat Kerja yang Terbuka dan Kolaboratif (“Our Commitment to an Open and Collaborative Workplace,”)," Apple mengatakan "karyawan memiliki hak untuk berbicara dengan bebas tentang kondisi tempat kerja mereka, termasuk pelecehan dan diskriminasi."
Mereka menambahkan bahwa peninjau independen hanya menemukan ketentuan yang dapat "diinterpretasikan sebagai membatasi kemampuan seseorang untuk berbicara tentang perilaku tersebut" dalam "situasi terbatas", dan bahwa Apple telah "berkomitmen untuk tidak menegakkan pembatasan tersebut dan melakukan perbaikan dan klarifikasi ke depannya.”
Perusahaan juga sudah memasukkan bahasa dari Undang-undang Antipembungkaman California (California’s Silenced No More Act in ) dalam perjanjian pemisahan untuk karyawan di seluruh AS.
BACA JUGA:
Penggunaan klausul penyembunyian Apple menarik perhatian setelah Cher Scarlett, penyelenggara #AppleToo dan mantan insinyur Apple, meninggalkan perusahaan dan menuduhnya terlibat "dalam aktivitas pemaksaan dan penindasan yang memungkinkan penyalahgunaan dan pelecehan terhadap penyelenggara aktivitas bersama yang dilindungi."
Seperti dicatat oleh laporan Insider, Scarlett mengklaim bahwa Apple mencegahnya berbicara secara detail tentang kepergiannya dari perusahaan sebagai bagian dari perjanjian pemutusan hubungan kerja. Beberapa bulan kemudian, sekelompok bendahara meminta Securities and Exchange Commission untuk menyelidiki apakah Apple menggunakan NDA untuk membungkam pekerja.
“Kami sangat senang untuk berbagi bahwa Apple telah merilis laporan mereka & mengakhiri penggunaan klausul penyembunyian dalam kontrak karyawan, baik di dalam negeri maupun untuk pekerja internasional,” tulis Nia Impact Capital di Twitter. Mereka mencatat bahwa karyawan kontrak juga disertakan. “Ini adalah perubahan terobosan untuk industri teknologi.”