Bursa Kripto Kraken Kena Denda OFAC, Harus Bayar Rp5,7 Miliar!
Kraken bayar denda ke regulator AS. (Foto; Dok. Bitcoin Insider)

Bagikan:

JAKARTA – Perusahaan perdagangan kripto terkemuka asal AS, Kraken, harus membayar denda kepada Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS (OFAC) sebesar 362.000 dolar AS (sekitar Rp5,7 miliar).

Kraken terkena denda setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mendapati pengawasan bursa yang lemah terhadap pengguna Iran yang berpotensi menghindari sanksi AS.

Karena kesalahan tersebut, Kraken setuju membayar denda. OFAC sendiri menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menjatuhkan denda kepada pertukaran kripto jika terjadi pelanggaran sistem sanksi AS.

Menurut rilis OFAC, Kraken setuju "untuk menyelesaikan potensi tanggung jawab perdata," yang bisa datang bersama dengan kemungkinan pelanggaran regulasi terkait “Peraturan Transaksi dan Sanksi Iran.”

Tidak hanya itu, Kraken juga setuju untuk "menginvestasikan" 100.000 dolar AS dalam kontrol kepatuhan sanksi tambahan, termasuk melatih stafnya dan menerapkan kontrol teknis untuk membantu dalam deteksi sanksi.

Menurut laporan CryptoPotato, meskipun Kraken memiliki program kepatuhan sanksi dan anti pencucian uang, exchange tersebut memproses 826 transaksi, dengan total sekitar 1.680.577,10 dolar AS, atas nama pengguna yang "tampaknya" berlokasi di Iran. Cryptopotato pertama kali melaporkan tentang investigasi SEC di bursa pada bulan Juni 2022.

Laporan tersebut memaparkan bahwa transaksi itu dilakukan antara 14 Oktober 2015, dan 29 Juni 2019. Ini berarti regulator melakukan pekerjaan menyeluruh pada riwayat transaksi bursa untuk menghindari kemungkinan penghindaran sanksi AS. Menurut OFAC, Kraken melakukan 826 "pelanggaran nyata" terhadap Peraturan Transaksi dan Sanksi Iran, 31 C.F.R. § 560.204.

Oleh karena itu, pihak Kraken sendiri menerapkan pemblokiran IP address secara otomatis terkait para pengguna Iran. Perusahaan juga menerapkan sejumlah alat pemantau dan analisis blockchain setelah menyadari masalah yang ditimbulkannya dan menginformasikan kepada pihak berwenang.

Komitmen Kraken dalam mengikuti aturan untuk memperketat pengawasan membuatnya terhindar dari denda maksimum 272 juta dolar AS dari regulator AS. Selain Kraken, OFAC juga memberikan sanksi kepada bursa kripto lain seperti BitPay sekitar 500.000 dolar AS, Bitgo senilai 98.000 dolar AS, dan Bittrex sekitar 53 juta dolar AS atas dugaan pelanggaran aturan sanksi pemerintah AS.