Tandatangani Nota Kesepahaman, CRIF dan GPEI Kenalkan Platform SkyMinder
Proses penandatanganan nota kesepahaman Novi Rolastuti, Country Director CRIF Indonesia dan Khairul Mahalli, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) (foto: Dinda Buana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - CRIF, pemimpin global dalam biro kredit, informasi bisnis, dan solusi risiko kredit hari ini mengumumkan kemitraan strategis dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), sebuah asosiasi yang erat hubungannya dengan Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri Indonesia. 

Kemitraan ini memungkinkan anggota GPEI untuk lebih meningkatkan penilaian risiko mereka dengan memanfaatkan platform informasi risiko CRIF, SkyMinder, yang menyediakan informasi keuangan, komersial, dan kredit yang mendalam di lebih dari 230 juta perusahaan di seluruh dunia.

SkyMinder merupakan sebuah platform informasi bisnis yang didukung oleh CRIF, yang dirancang untuk mengumpulkan dan menyediakan informasi tentang perusahaan untuk penilaian kredit dan rekomendasi kredit yang andal. 

Dengan SkyMinder, perusahan tidak hanya dapat mengambil laporan kredit, tetapi juga akan menerima pembaruan tentang perubahan yang mempengaruhi perusahaan, aspek penting dalam proses evaluasi bagi pelanggan dan pemasok.

“CRIF terkenal sebagai penyedia informasi terpercaya, dan dengan SkyMinder kami, importir dan eksportir sekarang dapat memperoleh semua informasi laporan kredit yang mereka butuhkan dari satu penyedia, menghemat waktu, sumber daya berharga, dan uang,” ujar Country Director CRIF Indonesia, Novi Rolastuti dalam acara penandatanganan nota kesepahaman CRIF dan GPEI pada Rabu, 9 November.

Menurut Ketua GPEI, Khairul Mahalli, selama ini perusahaan sulit untuk menemukan tingkat informasi yang diperlukan tentang potensi masalah keuangan dan perdagangan dengan pelanggan dan pemasok mereka di luar negeri. Khairul mengaku senang dengan adanya SkyMinder.

Adapun cara untuk mengakses SkyMinder sangatlah mudah. Namun, perlu digaris bawahi bahwa SkyMinder adalah sebuah platform ya jadi butuh pembuatan akun. Jadi, begini cara mengaksesnya:

  1. Kunjungi website skyminder di www.skyminder.com
  2. Di sebelah kanan atas, klik garis tiga. Jika belum memiliki akun, klik buy report, nanti akan muncul link registrasi. Jika sudah memiliki akun, langsung klik log in.
  3. Perlu diketahui, proses persetujuan pembuatan akun membutuhkan waktu paling lama adalah 1x24 jam
  4. Setelah berhasil login, Anda hanya tinggal mencari nama company Anda.