Rokok Elektrik Miliki Risiko yang Lebih Rendah daripada Rokok Biasa, Ini Penjelasannya
Rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok biasa. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Masih banyak yang menilai bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, memiliki risiko kesehatan yang sama atau bahkan lebih besar daripada rokok.

Faktanya, produk tembakau alternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok karena menerapkan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) lantaran tidak dibakar.

Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (UNAIR), Shoim Hidayat, menjelaskan berdasarkan kajian systematic literature review yang dilakukan UNAIR, produk tembakau alternatif mampu menekan risiko kesehatan dibandingkan rokok lantaran memiliki perbedaan senyawa kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya (HPHC) serta cara penggunaannya.

Produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi tersebut menerapkan sistem pemanasan.

Sebagai contoh, produk tembakau yang dipanaskan bekerja dengan cara memanaskan batang tembakau pada suhu di bawah 350 derajat Celcius sehingga menghasilkan uap atau aerosol, bukan asap seperti pada rokok.

Uap yang dihasilkan produk tembakau yang dipanaskan tidak mengandung partikel padatan. Tak hanya itu, karena menjalankan sistem pemanasan, produk ini juga tidak menghasilkan abu dari hasil pembakaran sehingga jauh lebih bersih dibandingkan aktivitas merokok.

“Berkat sistem pemanasan tersebut, produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko hingga 90 persen - 95 persen bagi perokok dewasa yang tidak bisa berhenti merokok. Jadi, kalau masih ada yang menilai produk ini sama berbahayanya dengan rokok, itu suatu kekeliruan,” kata Shoim yang juga merupakan ahli toksikologi, Sabtu 29 Oktrober, dikutip Antara.

Adapun asap rokok terdiri dari air sebanyak 31 persen, sementara sisanya terdiri dari gliserol 5 persen, nikotin 4 persen, propilen glikol 3 persen, serta komponen lainnya yaitu TAR di mana terdapat banyak senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya.

Berdasarkan data National Cancer Institute Amerika Serikat, TAR yang merupakan hasil dari pembakaran rokok, mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker.

Dari sekitar 7 ribu bahan kimia yang terkandung dalam asap rokok, 2 ribu di antaranya terdapat pada TAR. Adapun menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, merokok berpotensi meningkatkan risiko penyakit jantung koroner dan stroke sebanyak dua sampai empat kali.

Dengan melihat perbedaan antara uap dan asap, Shoim menyimpulkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki senyawa HPHC yang jauh lebih rendah daripada rokok.

“Perbedaan-perbedaan dan hasil kesimpulan ini harus disosialisasikan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat mengenai produk tembakau yang dipanaskan,” ujar Shoim.

Ia meneruskan, pemerintah memiliki peran yang krusial untuk menyebarkan informasi mengenai produk tembakau alternatif kepada publik. Intinya, produk ini memiliki kadar bahaya yang lebih rendah dibandingkan rokok.

“Informasi tersebut harus sampai ke telinga masyarakat secara luas. Tapi sebelumnya, informasi ini harus sampai dulu ke pemerintah karena informasi ini merupakan hasil kajian ilmiah,” tutup Shoim.