Google Wajib Bayar Rp61,4 Triliun karena Kalah Bertarung Melawan Uni Eropa
Google tahun ini mengalami banyak kerugian, (foto: Alex Dudar / Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Google tahun ini mengalami banyak kerugian, pasalnya Pengadilan Umum Uni Eropa baru saja menguatkan putusan bahwa perusahaan induk Google, Alphabet melanggar aturan persaingan atau antitrust.

Perusahaan didenda 4,12 miliar dolar AS setara Rp61,4 triliun karena menggunakan sistem operasi seluler Android untuk mengalahkan saingannya dimulai dari 2015 lalu.

"Pengadilan Umum sebagian besar menegaskan keputusan Komisi Uni Eropa bahwa Google memberlakukan pembatasan yang melanggar hukum pada produsen perangkat seluler Android dan operator jaringan seluler untuk mengkonsolidasikan posisi dominan mesin pencarinya," ungkap pengadilan.

Diketahui, Komisi Uni Eropa dalam keputusannya pada 2018 mengatakan Google memanfaatkan Android untuk memperkuat dominasinya dalam pencarian internet umum, melalui pembayaran ke produsen besar dan operator jaringan seluler serta melakukan pembatasan.

Karenanya, Komisi Uni Eropa menindak Big Tech dengan denda total 8,25 miliar euro setara Rp122 triliun dalam tiga penyelidikan yang dilakukan selama lebih dari satu dekade untuk memastikan tingkat permainan di 27 negara Uni Eropa.

Namun, Google mengatakan perusahaannya bertindak seperti bisnis lain yang tak terhitung jumlahnya dan pembayaran serta perjanjian semacam itu membantu menjaga Android tetap menjadi sistem operasi gratis.

"Kami kecewa bahwa Pengadilan tidak membatalkan keputusan secara penuh. Android telah menciptakan lebih banyak pilihan untuk semua orang, tidak kurang, dan mendukung ribuan bisnis yang sukses di Eropa dan di seluruh dunia," ujar Google kepada CNBC Internasional, Kamis, 15 September.

Sekitar 80 persen orang Eropa memang menggunakan Android, tetapi Google diklaim memberikan keuntungan yang tidak adil untuk aplikasinya seperti Chrome dan Search, dengan memaksa pembuat ponsel cerdas untuk memasangnya terlebih dahulu dalam bundel dengan toko aplikasinya, Google Play.

Google berpendapat Android bersaing dengan Apple, yang juga menggunakan sistem operasi iOS-nya, tetapi Android mengizinkan konsumen memilih pembuat ponsel, operator jaringan seluler, dan kesempatan untuk menghapus aplikasi Google serta menginstal yang lain.

Artinya, model bisnis Google hanya berfokus pada peningkatan jumlah pengguna layanan pencarian online sehingga dapat menjual layanan iklan online, sedangkan Apple berfokus pada penjualan perangkat seluler pintar kelas atas.