Kominfo Lakukan Investigasi Lebih Dalam terkait 1,3 Miliar Data Registrasi SIM Card yang Bocor
Kominfo sedang investigasi mendalam terkait kebocoran data registrasi SIM card (foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktur Jenderal Aptika, Samuel Abrijani Pangerapan mengataakn sedang melakukan peninjauan lebih lanjut terkait kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card. 

Sebelumnya, Samuel mengatakan bahwa Kominfo sudah melakukan rapat koordinasi dengan operator seluler hingga Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. 

Adapun rapat koordinasi yang dilakukan  oleh Kominfo dihadiri oleh Ditjen Dukcapil, BSSN, Cyber Crime Polri, dan operator seluler termasuk Telkomsel, XL, 3, Indosat, dan Smart. 

"Kami sepakat untuk investigasi lebih mendalam, Dukcapil dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membantu operator seluler (Opsel) untuk menelusuri lebih dalam lagi," kata Samuel kepada media pada Senin, 5 September di Jakarta. 

Lebih lanjut, Samuel mengakui adanya kebocoran data, dan kini Kominfo bersama dengan Cyber Crime Polri dan BSSN sedang berusaha mencari siapa pelaku penyebaran datanya. 

Dari hasil rapat tersebut, Samuel menyebutkan bahwa data sampel yang diunggah oleh Bjorka terkait 1,3 sata registrasi yang bocor itu tidak sama, tetapi ada kemiripan 15 hingga 20 persen. 

"Jadi kita minta untuk Opsel segera melaporkan kepada kami untuk bisa dilakukan mitigasi, dan segera dapat diberitahu kepada masyarakat," ucapnya lebih lanjut. 

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, pada Kamis, 1 September, sebuah akun Twitter bernama @SRifki mengatakan bahwa 1,3 miliar data registrasi SIM Card telah bocor. 

Data tersebut dibocorkan oleh seseorang bernama akun Bjorka. Ia juga membagikan dua juta sampel gratis yang mencakup NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan juga tanggal pendaftaran. 

Dari tangkapan layar yang diunggah, gambar tersebut menampilkan penyebar (Bjorka) menjual semua data tersebut dengan harga 742 juta rupiah.