Bagikan:

JAKARTA - Dugaan kebocoran data terus datang silih berganti, mulai dari data pelanggan PLN, Indihome, hingga kini 1,3 miliar data registrasi SIM Card

Berbicara soal kebocoran data ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan baik masyarakat ataupun stakeholder haru saling bahu membahu. 

“Indonesia lagi banyak serangan dan kita harus bahu membahu, makanya hari kami mengundang Cyber Crime Polri juga agar pelaku (Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia) ini juga harus ditindak,” kata Samuel dalam siaran pers Kominfo, Senin, 5 September. 

Samuel membenarkan adanya kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card, namun Kominfo masih menginvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui siapa orang yang membocorkan data tersebut. 

“Yang membocorkan juga kita perlu mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku, jangan sampai yang membocorkan itu dianggap bak pahlawan, (padahal) yang dibocorkan itu data-data kita juga,” tuturnya. 

Menurut Samuel, setiap instansi memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan rahasia datanya dan penggunanya. 

“Memang bahwa setiap instansi perlu menjaga keamanan dan kerahasiaannya, itulah yang kita sedang lakukan dan kita pastikan agar masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya. 

Saat ini, Samuel mengatakan bahwa Kominfo bersama dengan Cyber Crime Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak operator seluler (Opsel) serius dalam menangani hal ini. 

“Kami sangat serius menangani hal ini, Kominfo tadi sudah berkoordinasi dan minta segera mereka (pengendali data pribadi) melakukan dan melaporkan kembali ke kami untuk bisa dimitigasi," ujarnya. 

Jadi, katanya lebih lanjut, jikalau memang ada kebocoran, dapat segera diberitahu kepada masyarakat siapa saja yang terkena dampaknya. 

"Supaya masyarakat juga bisa tahu, mereka harus hati-hati bagaimana untuk mengantisipasinya," tandasnya.