JAKARTA - Pada Rabu, 5 Juli kemarin, sebanyak 34.900.857 data paspor Warga Negara Indonesia (WNI) diduga bocor dan diperjualbelikan seharga 10.000 dolar AS (Rp150 juta) di situs web gelap.
Dugaan kebocoran ini pertama kali ditemukan oleh pengamatan keamanan siber Teguh Aprianto di Twitter. Dia mengatakan, hacker membocorkan beberapa informasi seperti nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin dan lain-lain.
Menanggapi isu tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah melakukan penelusuran atas adanya dugaan kebocoran data pribadi di hari yang sama.
Hingga kemarin malam pukul 20.00 WIB, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menyatakan bahwa tim masih bekerja dan bel dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga.
Dia juga mengaku penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian.
BACA JUGA:
Selain itu, Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
"Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail," tulis Kominfo dalam situs resminya.
Sambil menunggu hasil penyelidikan, Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, makin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.