Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim memastikan data biometrik 34 juta paspor milik Warga Negara Indonesia (WNI) aman menyusul dugaan adanya kebocoran data

“Sudah dipastikan bahwa data biometrik aman,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat 7 Juli, disitat Antara.

Dia mengatakan saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data paspor 34 juta milik WNI tersebut.

Dia pun meminta masyarakat tidak panik dan menunggu hasil penyelidikan dari tim gabungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Data paspor bocor oleh hacker itu kan baru dugaan. Kominfo, BSSN, dan Imigrasi sedang selidiki kebenarannya,” tuturnya.

Silmy menginformasikan tim gabungan tersebut akan bekerja selama 14 hari kerja. Informasi terpenting yang telah ia peroleh adalah keamanan data biometrik milik para pemegang paspor.

“Dan sudah dicek pada tahun 2023, tidak ada yang berhasil menjebol database Imigrasi,” kata Silmy.

Sebelumnya, BSSN mengungkapkan pihaknya bersama Kemenkumha) saat ini masih dalam proses melakukan asistensi penanganan insiden atas dugaan kebocoran data paspor sebanyak 34 juta milik WNI.

Hal itu menjadi bagian dari koordinasi yang telah dilakukan BSSN dengan pihak-pihak terkait di antaranya tim Pusat Data Nasional Kemenkominfo, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kemenkominfo, CSIRT Kemenkumham, Pusdatin Kemenkumham, serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

"Hingga saat ini tim teknis BSSN bersama dengan tim teknis Kemenkumham sedang melakukan asistensi penanganan insiden, validasi dan investigasi atas dugaan insiden kebocoran data paspor WNI tersebut," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangannya.

Selain investigasi data, BSSN dan Kemenkumham juga menjalankan beberapa langkah mitigasi risiko sehingga data yang saat ini ada tetap terjaga dan tidak mengganggu layanan terkait.

Di samping itu, BSSN mengimbau pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan ekosistem terkait lainnya untuk bisa meningkatkan keamanan data pribadi yang dimilikinya agar tidak terserang kejahatan siber.

"BSSN mengimbau kepada seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik, Pengendali Data Pribadi, dan Subjek Data Pribadi untuk senantiasa meningkatkan keamanan data pribadi dan sistem elektronik yang dioperasikan," ujar Ariandi.