Pengembang Tornado Cash Dijatuhi Hukuman Penjara, Minimal 90 Hari
Pengembang Tornado Cash dibui. (foto: dok. Dapp)

Bagikan:

JAKARTA – Salah satu pengembang platform pencampur (mixer) mata uang kripto Tornado Cash, Alexey Pertsev, terpaksa harus menjalani hukuman penjara minimal 90 hari, meskipun dia belum terbukti melakukan kejahatan.

Sebagai informasi, Tornado Cash merupakan platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang mengutamakan privasi. Artinya, identitas pemilik kripto tidak akan terlacak dengan cara membaurkan transaksi dalam jaringannya. Oleh karena itu, Tornado Cash berpeluang dialihfungsikan untuk kejahatan keuangan termasuk dana hasil pencucian uang atau money laundry.

Ditangkapnya pengembang Tornado Cash di Belanda beberapa waktu lalu telah memicu pro kontra di kalangan komunitas kripto. Mereka meyakini penangkapan tersebut tidak berdampak serius bagi platform kripto lain yang mengutamakan privasi pengguna.

Pada 24 Agustus 2022, pengadilan Belanda memutuskan untuk menahan Pertsev minimal 90 hari. Keputusan itu muncul setelah hakim menolak permintaan dari pengacara Pertsev untuk memberikan jaminan kepada terdakwa. Sementara menurut juru bicara pengadilan Belanda, sidang publik berikutnya harus dilaksanakan dalam waktu 90 hari.

Sebagaimana yang telah dilaporkan oleh CryptoPotato, pendiri Tornado Cash Alexey Pertsev diringkus oleh pihak berwajib Belanda ketika dia berada di Amsterdam. Alasan penangkapan karena adanya kecurigaan terhadap pengembang yang diduga menutupi aliran dana hasil aktivitas terlarang. Selain itu, Tornado Cash juga dicurigai jadi tempat pencucian uang.

Penangkapan tersebut memicu gelombang protes di antara pendukung kripto. Mereka khawatir penangkapan tersebut menjadi langkah awal pihak berwajib untuk menangkap pengembang platform kripto yang mengutamakan privasi dan bersifat open-source. Pasalnya, para pengembang platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) tidak dapat mengontrol bagaimana platform digunakan oleh konsumen.

Tidak berhenti sampai di situ, para pendukung Pertsev bahkan mengadakan petisi untuk mengumpulkan 2.500 tanda tangan. Saat ini, sebanyak 2.485 telah menandatangani petisi tersebut. Sekitar 50 orang telah berkumpul di Dam Square Amsterdam untuk memprotes tindakan pihak berwajib Belanda terhadap Alexey Pertsev.