Nasib TikTok di AS Terombang-Ambing Donald Trump
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - TikTok merasa diabaikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhir-akhir ini. Kini nasib platform video kreatif itu tidak jelas harus bagaimana.

Kabarnya, TikTok sampai meminta pengadilan federal AS untuk mengatasi hal ini. Sebelumnya, TikTok telah beberapa kali memliki pembicaraan menyoal kesepakatan dengan perusahaan AS, hingga pada akhirnya ia menyelesaikan proposal untuk menempatkan TikTok di bawah pengawasan perusahaan Oracle dan Walmart, yang masing-masing juga akan memiliki saham keuangan di perusahaan tersebut.

Namun, TikTok mengatakan bahwa proposal itu hingga kini belum juga ada kejelasan atau keputusan dari Trump. Apakah itu disetujui atau tidak.

Menurut laporan, kesepakatan itu saat ini sedang dalam tinjauan keamanan nasional oleh Komite antarlembaga untuk Penanaman Modal Asing di AS atau CFIUS, yang dipimpin oleh departemen keuangan.

"Dengan tenggat waktu 12 November CFIUS sudah dekat dan tanpa perpanjangan tangan, kami tidak punya pilihan selain mengajukan petisi ke pengadilan untuk membela hak-hak kami dan hak-hak lebih dari 1.500 karyawan kami di AS," ungkap TikTok seperti dikutip dari Federal News, Kamis 12 November.

Sebelumnya diwartakan, proposal yang diajukan TikTok untuk diakuisisi perusahaan AS ini bukan tanpa alasan, sebab Trump memiliki kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat memata-matai pengguna TikTok di AS, jika aplikasi tersebut tetap berada di bawah kepemilikan ByteDance yang berbasis di China.

Tetapi, TikTok membantah hal itu. Tetapi, TikTok didesak untuk menjual operasinya di AS di bawah perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Agustus.

Tidak hanya itu, pemerintahan Trump juga meminta penyedia layanan internet untuk memblokir penggunaan TikTok dari alamat IP AS, seperti yang dilakukan India ketika melarang TikTok, yang membuat TikTok tidak dapat digunakan di negara tersebut.