JAKARTA – CapCut memiliki nasib yang sama seperti TikTok saat aturan divestasi berjalan pada 19 Januari 2025. Aplikasi penyuntingan itu berhenti berfungsi karena dikembangkan oleh ByteDance, perusahaan asal China.
Berada di naungan yang sama, baik CapCut maupun TikTok sempat tidak bisa beroperasi bagi masyarakat AS, tetapi TikTok lebih beruntung karena platformnya hanya ditutup sehari. Berbeda dengan CapCut, aplikasi ini tidak berfungsi selama beberapa hari.
Setelah kehilangan akses selama hampir tiga hari, CapCut akhirnya bisa digunakan kembali oleh penduduk AS. Pengguna yang masih menyimpan CapCut di ponselnya mendapatkan pemberitahuan bahwa aplikasi tersebut sudah beroperasi kembali.
"Terima kasih atas kesabaran dan dukungan Anda. CapCut telah kembali di AS! Anda bisa kembali membuat, mengedit, atau menemukan semua yang Anda sukai di CapCut," bunyi pemberitahuan yang diterima pengguna CapCut di AS.
BACA JUGA:
Pemberitahuan ini diterima setelah Presiden AS, Donald Trump, mengeluarkan perintah eksekutif ke Departemen Kehakiman (DOJ) untuk menunda aturan divestasi selama 75 hari. Dengan begitu, CapCut juga bisa beroperasi tanpa takut melanggar aturan.
Sebenarnya, perintah eksekutif dari Trump tidak banyak membantu karena aturan divestasi tidak bisa dibatalkan begitu saja, terlebih lagi aturan ini sudah ditandatangani langsung oleh mantan Presiden AS Joe Biden.
Selain itu, kepastian hukum untuk penyedia layanan juga belum jelas sehingga CapCut belum tersedia di Google Play Store dan Apple App Store, sama seperti TikTok. Platform ini akan tersedia kembali jika Jaksa Agung sudah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa penyedia layanan akan bebas dari pertanggung jawaban hukum selama 75 hari ke depan.