JAKARTA – Presiden AS Donald Trump angkat suara mengenai prospek dibelinya TikTok oleh CEO Tesla, Elon Musk. Pada Selasa, 21 Januari 2025, Trump mengatakan bahwa ia akan terbuka dengan kemungkinan tersebut.
Beberapa waktu lalu, muncul laporan bahwa para pejabat di China telah berdiskusi mengenai potensi penjualan operasi TikTok di AS. Kabarnya, mereka berencana menjual perusahaan tersebut ke Elon Musk, tetapi kabar ini telah dibantah langsung oleh TikTok.
Trump pun terlihat menyambut baik kemungkinan tersebut. Saat ditanya apakah Trump akan setuju jika Musk membeli platform distribusi video tersebut, Presiden yang baru menjabat itu mengatakan bahwa, "Saya akan melakukannya jika dia mau membelinya."
Sebenarnya, Trump setuju dengan rencana dibelinya aset TikTok di AS oleh miliarder atau investor setempat. Meski Presiden AS ke-47 itu berusaha menunda aturan divestasi terhadap TikTok, Trump ingin melepaskan pengaruh China dengan ikut menguasai platform tersebut.
"Saya telah bertemu dengan pemilik TikTok, pemilik besar," jelas Trump. "Jadi, yang ingin saya katakan kepada seseorang adalah beli dan berikan setengahnya kepada Amerika Serikat.'"
Di sisi lain, Musk sempat membahas tentang larangan beroperasinya TikTok di AS pada akhir tahun lalu. Miliarder itu mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan dilarangnya TikTok. Pasalnya, penutupan aplikasi telah menentang kebebasan berbicara masyarakat.
Pernyataan ini hampir sama dengan apa yang TikTok sampaikan sejak perusahaannya dipaksa berpisah dengan ByteDance. Namun, Musk juga merasa bahwa lingkungan bisnis di AS dan China tidak Seimbang.
BACA JUGA:
TikTok bisa beroperasi dengan bebas di Amerika, padahal platform itu dimiliki oleh China. Namun, X milik Musk justru tidak bisa beroperasi di negara tersebut. Situasi ini menjadi perhatian, dan mungkin juga diperhatikan oleh Trump, sehingga potensi pembelian TikTok masih dibicarakan hingga saat ini.
Tidak diketahui apakah TikTok akan senang dengan rencana Trump ini, terlebih lagi platform itu sangat mendukung presiden tersebut. Pasalnya, TikTok tidak ingin memisahkan diri dari ByteDance, begitu pun sebaliknya. Maka dari itu, TikTok berupaya membatalkan aturan divestasi dengan membawa undang-undangnya ke Mahkamah Agung (MA) AS.
Sayangnya, MA lebih berpihak dengan keputusan pemerintah Biden, yaitu aturan tersebut harus dipatuhi karena dinilai mengancam keamanan nasional. Namun, untuk saat ini, Trump telah menandatangani perintah penundaan aturan divestasi atau paksaan TikTok untuk lepas dari ByteDance.