Bagikan:

JAKARTA – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan bahwa kritik Elon Musk terhadap larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun hanyalah upaya untuk mendorong agenda pribadi pemilik platform X tersebut. Meski demikian, Albanese membuka pintu untuk berdiskusi dengan Musk terkait undang-undang baru yang telah disahkan pada pekan ini.

Australia meloloskan undang-undang larangan media sosial bagi anak-anak pada Kamis 28 November setelah melalui perdebatan emosional yang menarik perhatian nasional. Aturan ini menjadi salah satu regulasi paling ketat terhadap perusahaan teknologi besar di dunia, yang dianggap sebagai terobosan baru dalam mengatur penggunaan teknologi oleh anak-anak.

Elon Musk, yang  mendukung kandidat presiden Partai Republik Donald Trump, sebelumnya menyebut undang-undang tersebut sebagai "cara diam-diam untuk mengontrol akses internet bagi seluruh warga Australia." Kritik ini disampaikan Musk melalui platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

"Jika Elon Musk ingin berbicara, kami terbuka untuk itu," ujar Albanese dalam wawancaranya dengan Australian Broadcasting Corporation (ABC) pada Minggu, 1 November. "Namun, penting untuk diingat bahwa sebagai pemilik X, dia memiliki agenda pribadi, dan itu haknya untuk mendorong agenda tersebut."

Undang-undang baru ini mewajibkan perusahaan teknologi besar seperti Meta, pemilik Instagram dan Facebook, serta TikTok, untuk mencegah anak-anak di bawah umur menggunakan platform mereka. Perusahaan yang melanggar aturan ini akan dikenakan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp500 miliar).

Pemerintah berencana memulai uji coba metode penegakan hukum pada Januari 2025 sebelum aturan tersebut resmi diberlakukan setahun kemudian.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan ini. Parlemen telah secara besar-besaran mendukung undang-undang ini," tambah Albanese.

Undang-undang ini disahkan dengan dukungan dari Partai Konservatif, oposisi utama Partai Buruh, setelah melalui proses kilat bersama 31 undang-undang lainnya dalam hari terakhir sidang parlemen yang penuh dengan agenda padat. Sementara itu, pihak X belum memberikan tanggapan resmi terkait undang-undang tersebut