Bagikan:

JAKARTA - Badan pengawas antimonopoli Inggris mengatakan pada Rabu, 6 Juli bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan atas kesepakatan Microsoft Corp senilai 68,7 miliar dolar AS (Rp 1030 triliun) untuk membeli Activision Blizzard Inc, yang juga dikenal sebagai pembuat gim "Call of Duty".

Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) mengatakan pihaknya memiliki waktu hingga 1 September untuk membuat keputusan fase 1 apakah kesepakatan antara perusahaan teknologi AS dan pembuat video-game Activision akan mengurangi persaingan di Inggris.

"Kami berkomitmen untuk menjawab pertanyaan dari regulator dan pada akhirnya percaya tinjauan menyeluruh akan membantu kesepakatan ditutup dengan keyakinan luas, dan itu akan positif untuk persaingan," kata Lisa Tanzi, wakil presiden perusahaan dan penasihat umum Microsoft kepada Reuters dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email.

"Kami berharap dan berpikir sudah tepat bagi regulator untuk mencermati akuisisi ini," kata Tanzi. Sementara Activision sendiri tidak segera berkomentar tentang hal itu.

Dalam kesepakatan industri game terbesar dalam sejarah itu, Microsoft mengatakan pada Januari lalu bahwa pihaknya membeli Activision Blizzard dengan maksud memperkuat jajaran gimnya. Menurut data Refinitiv, kesepakatan Microsoft-Activision akan menjadi akuisisi tunai terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah  gim di dunia.

Investigasi fase 1 CMA akan mengarah pada kesepakatan yang diselesaikan atau akan pindah ke tinjauan fase 2 yang lebih mendalam.