Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah aksi unjuk rasa terjadi di DKI Jakarta dan beberapa daerah lain untuk menolak UU Cipta Kerja. Situs-situs pemerintah juga tak luput dari aksi peretasan. 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pun mendorong masyarakat maupun aktivis yang ikut berdemonstrasi agar mengamankan aplikasi percakapan yang digunakannya. Secara khusus aplikasi chat WhatsApp yang sering mengalami peretasan.

"Amankan akun WhatsApp (WA)mu. Agar akun mu tidak disalahgunakan bahkan bisa membahayakan keselamatanmu saat melakukan aksi," tulis YLBHI melalui akun instagram-nya, Kamis, 8 Oktober. 

YLBHI pun merilis panduan singkat untuk mengamankan akun WA. Mengingat tak sedikt aktivis yang akun WA-nya telah disadap hingga pengambilan alihan akun. Sekalipun WhatsApp hanya bisa diakses untuk satu dan satu perangkat saja. 

"Berhati-hatilah menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal melalui WhatsApp. Banyak insiden di mana malware atau spyware ditanam melalui panggilan telepon," tulis YLBHI.

Jikalau akun WA telah berhasil diambil alih, YLBHI menyarankan agar pengguna untuk segera menghapus dan menginstal ulang akun WhatsApp di smartphone. Kemudian aktivasi akun WhatsApp dengan nomor yang digunakan, termasuk meregistrasi ulang kode OTP lewat SMS.

Nantinya secara otomatis pelaku yang mengakses WhatsApp Anda tidak bisa lagi menguasai akun. YLBHI juga meminta masyarakat untuk mengaktifkan Two Step Verification, termasuk melapor ke [email protected] jika akun WhatsApp berusaha diambil alih orang tak dikenal.