Bagikan:

JAKARTA – Baru-baru ini pengguna Metaverse Shiba Inu diketahui membuat simbol swastika yang merupakan lambang Nazi dengan menggunakan kepemilikan tanah virtualnya. Mengetahui hal tersebut, pengembang Shiba Inu (SHIB) tidak tinggal diam.

Alamat dompet digital milik pengguna itu telah dimasukkan ke dalam daftar hitam karena dinilai melanggar ketentuan di Metaverse Shiba Inu. Hal tersebut disampaikan pengembang melalui postingan Twitter.

“SHIB: Metaverse akan menempatkan dompet yang teridentifikasi melakukan pelanggaran [simbol kebencian] dalam daftar hitam, yang berarti dompet itu tidak akan pernah dapat berpartisipasi di setiap dan semua area platform,” tulis tim pengembang Shiba Inu.

Dilansir dari Cointelegraph, kejadian itu terjadi setelah Shiba Inu mulai meluncurkan Metaverse Shiba Inu dan menjual tanah virtualnya sebanyak 100.000 bidang tanah yang dimulai pada 12 April. Namun saat ini sekitar 36.000 tanah virtual yang sedang diburu calon pembeli.

Melalui laman Shib.io, komunitas Shiba Inu bisa mengunci kepemilikan token  ekosistemnya yakni LEASH dan NFT Shiboshi untuk menawar atau membeli tanah virtual di Metaverse Shiba Inu. Setiap bidang tanah berbentuk persegi itu dibanderol seharga 0,2 hingga 1,0 Ether (ETH).

Jika sebidang tanah sudah terbeli, maka warnanya akan berubah dari abu-abu menjadi warna hitam. Itu bisa terlihat jelas di peta Metaverse Shiba Inu. Karenanya lambang Nazi dari seorang pemilik pun bisa terlihat dengan jelas.

Komunitas Shiba Inu di platform Discord mengetahui hal tersebut pada 15 April. Mereka mendukung keputusan pengembang untuk memblokir pengguna anonim tersebut. Sejumlah anggota komunitas dengan serempak mulai membeli beberapa bidang tanah di sekitar simbol Nazi tersebut sehingga bentuknya berubah menjadi jendela, bukan swastika lagi.