JAKARTA - Apple akan mengizinkan layanan seperti Netflix dan Spotify menambahkan tautan ke aplikasi mereka yang mengirim pengguna ke situs web berbeda untuk melakukan pembayaran, menghindari komisi toko aplikasi.
Ini bukan hanya layanan musik dan film, karena Apple akan mengizinkan aplikasi apa pun yang menawarkan langganan konten lainnya seperti Majalah digital, surat kabar, buku, audio, musik, dan video.
Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan Apple dengan Japan Fair Trade Commission (JFTP), yang berlaku untuk aplikasi yang untuk aplikasi yang 'tidak menawarkan barang dan layanan digital dalam aplikasi untuk dibeli'.
Melansir Daily Mail, kebijakan tersebut merupakan hasil dari tindakan di Jepang, dan Apple menegaskan akan membuat perubahan ke toko aplikasi di seluruh dunia. Ini tidak akan tersedia secara otomatis, karena pengembang perlu meminta akses ke program Kepemilikan Akun Tautan Eksternal sebelum dapat menambahkan tautan aplikasi.
Ini akan memungkinkan pengembang aplikasi yang menawarkan layanan berlangganan untuk menghindari komisi antara 15 dan 30 sen atau sekitar Rp15 hingga 30 ribu yang dibebankan raksasa teknologi untuk menggunakan sistem pembayarannya.
BACA JUGA:
Namun, Apple masih akan mengambil potongan uang yang dihasilkan dari penjualan di dalam aplikasi. Jadi, jika Netflix menawarkan cara untuk berlangganan dalam aplikasi, mereka akan membayar potongan kepada Apple.
Apple pertama kali mengumumkan perubahan kebijakan tujuh bulan lalu, dan sekarang bersiap-siap untuk memperkenalkan perubahan dengan membuka akses ke pengembang di situs webnya.
Google juga telah meluncurkan program yang bertujuan untuk menguji sistem penagihan pihak ketiga di dalam Android, untuk memberikan opsi kepada pengguna untuk membayar di luar Play Store.