Bagikan:

JAKARTA – Scamming atau penipuan kripto kian marak dilakukan sejumlah oknum di AS. Kali ini korbannya adalah seorang pria tua yang sudah pensiun dari pekerjaannya. Dana pensiun hampir ludes digondol scammer. Beruntung, penegak hukum berhasil meringkus penipu dan menyita Bitcoin hasil curian yang bernilai 547 ribu dolar AS atau sekitar Rp7,8 miliar. Bitcoin tersebut kabarnya akan dikembalikan kepada korban.

Dilnsir dari CryptoPotato, pengacara AS Dena J. King mengumumkan bahwa penegak hukum menyita bitcoin senilai 547 ribu dolar AS dari seorang penjahat yang menipu orang tua pada tahun lalu. Petugas akan mengembalikan semua dana kepada korban.

Dalam upaya terbarunya untuk memerangi aktivitas penipuan yang melibatkan mata uang kripto, pejabat Amerika menyita lebih dari 500 ribu dolar AS dalam bentuk bitcoin dari seorang penjahat. Yang terakhir menguras dana dari penduduk Ashville tahun lalu, karena jumlah tersebut mewakili tabungan pensiunnya.

Menurut pengumuman dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), scammer menipu korban bahwa data pribadinya telah digunakan untuk memfasilitasi operasi terlarang seperti perdagangan narkoba dan pencucian uang. Penipu, yang mengaku sebagai Agen James Hoffman, mengatakan kepada pria itu untuk menyetor dana ke rekening pemerintah yang “aman” untuk melindungi dirinya sendiri.

Kemudian, penjahat menyarankan korban untuk membeli bitcoin melalui aplikasi perdagangan kripto Coinbase dan mentransfer aset kripto ke akun tersebut. Korban menggunakan semua tabungan pensiunnya, setara dengan sekitar 547 ribu dolar AS, untuk membeli sekitar 12 BTC.

Beruntung bagi korban karena pihak Coinbase dan FBI melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi penipuan tersebut.

Setelah itu, Jaksa AS Dena J. King memutuskan untuk menyita dana tersebut dari penjahat dan dikembalikan kepada korban. Pejabat pengadilan memuji upaya bersama FBI dan Coinbase. Dia juga mencatat bahwa penipuan kripto biasanya tidak berakhir dengan baik bagi para korban karena dinilai dapat menghancurkan kondisi finansial dan psikis orang yang terjerat aksi scamming.

“Untungnya, dalam kasus ini, penipuan terdeteksi dengan cepat, dan dana yang dicuri akan dikembalikan kepada korban. Sayangnya, sebagian besar kasus ini tidak memiliki akhir yang sama.”

Saran Departemen Kehakiman AS untuk Hindari Penipuan

Pihak DOJ mengungkap para korban penipuan kripto sering dialami oleh orang-orang yang sudah berusia tua. Para korban biasanya tidak memiliki pengetahuan keuangan sehingga mudah tertipu.

Penjahat sering kali memperkenalkan diri mereka sebagai cucu kepada orang tua yang menuntut dana karena mereka perlu membayar, menyewa, atau memperbaiki mobil.

Penipuan asmara juga tidak ketinggalan. Dalam banyak kasus, orang tua kesepian, dan penipu memulai kontak dengan menampilkan diri mereka sebagai teman kencan online mereka. Setelah melihat minat, penjahat meminta korban untuk mengirim aset digital ke akun yang meragukan (dana yang dapat digunakan untuk liburan atau bahkan mengatur pernikahan).

Karena maraknya berbagai modus penipuan kripto, Depertemen Kehakiman menyarankan para pemilik aset kripto untuk tidak membagikan informasi pribadinya kepada orang lain. DOJ juga mengimbau orang-orang supaya tidak mentransfer dana ke alamat tak dikenal. Selain itu, para pemilik aset digital diharapkan untuk tidak mengirimkan kartu hadiah, cek, maupun wesel kepada orang-orang yang tidak dikenal, sebagaimana dilansir dari CryptoPotato.