Bagikan:

JAKARTA – Perdana Menteri UEA dan Emir Dubai, Sheikh Mohammed Bin Rashid Al Maktoum (MBR) dikabarkan tengah merancang peraturan yang ditujukan supaya Dubai ramah terhadap cryptocurrency atau mata uang kripto.

Melansir CryptoPotato, MBR dikabarkan sudah mendandatangani “hukum aset virtual” dan membentuk otoritas independen guna mengawasi sektor mata uang kripto. Undang-undang tersebut dikatakan menetapkan posisi regulasi Uni Emirat Arab (UEA) di industri.

Nantinya otoritas bakal mengatur penerbitan dan perdagangan aset dan token virtual. Bersamaan dengan itu, otoritas juga secara independen memberikan wewenang kepada “penyedia layanan aset virtual” untuk mengatur platform dan portofolio aset virtual seraya mengawasi transaksi dan mencegah terjadinya manipulasi harga.

Dubai sebelumnya berencana untuk mengatur uang kripto pada bulan Desember, ketika Binance bekerja sama dengan Dubai World Trade Center untuk menjadikannya zona kripto yang komprehensif untuk mempercepat adopsi industri.

[/see_also]

- https://voi.id/teknologi/143224/thailand-izinkan-turis-rusia-gunakan-cryptocurrency-untuk-wisata-di-negeri-gajah-putih

- https://voi.id/teknologi/142750/ukraina-gunakan-dana-sumbangan-kripto-untuk-beli-rompi-anti-peluru-drone-dan-keperluan-militer

- https://voi.id/teknologi/142280/ikuti-el-salvador-kota-lugano-di-swiss-ini-jadikan-bitcoin-dan-usdt-sebagai-alat-pembayaran-resmi

[/see_also]

Selain itu, aktivitas perdagangan NFT di Dubai saat ini dua kali lipat dari rata-rata global, dan kota ini merupakan rumah bagi sejumlah proyek pengembangan seni digital non-fungible token.

Dubai juga telah menjadi rumah bagi Burger Joint bertema Dogecoin. Ini memungkinkan orang untuk membayar makanan dengan menggunakan mata uang kripto.

“Masa depan adalah milik siapa pun yang merancangnya,” kata Perdana Menteri UEA dan penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum. “Langkah kami adalah lompatan menuju masa depan yang bertujuan untuk mengembangkan sektor ini dan melindungi semua investor di dalamnya.”

Keputusan ini menyusul peraturan mengenai kripto yang dikeluarkan oleh Presiden Biden dalam dokumen perintah eksekutif. Oleh karena itu, UEA dan AS tampaknya sudah siap menerima cryptocurrency.