Regulator Perbankan China Peringatkan Adanya Penggalangan Dana Ilegal Lewat Metaverse
Kejahatan gunakan metaverse sudah mulai terdeteksi di China. (foto: dok. unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Regulator perbankan dan asuransi China mengeluarkan peringatan pada Jumat, 18 Februari, agar masyarakatnya  tidak menggunakan metaverse sebagai alat untuk penggalangan dana ilegal. Seruan ini muncul, di tengah spekulasi yang meluas di sektor swasta di China untuk masuk ke dunia metaverse.

Komisi Regulasi Perbankan dan Asuransi China mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di situsnya bahwa beberapa perusahaan mengiklankan diri untuk terlibat dalam penggalangan dana ilegal, penipuan, dan spekulasi real estat virtual.

"Hati-hati ditipu, dan jika Anda menemukan petunjuk tentang dugaan kejahatan ilegal, harap laporkan ini secara aktif ke departemen lokal terkait," kata pernyataan itu, yang juga dikutip Reuters.

Pemerintah China sendiri hingga kini belum mengambil sikap tegas tentang metaverse. Mereka kelihatan masih menunggu perkembangan teknologi ini selanjutnya.

Ini memang menjadi kebiasaan pemerintah negeri komunis itu dalam melihat perkembangan teknologi digital. Jika dirasa merugikan kepentingan negara atau masyarakat, pemerintah China tak akan sungkang-sungkan untuk mengeluarkan larangan terhadap sebuah inovasi atau teknologi baru. 

Salah satu contohnya adalah mata uang kripto dan segala yang terkait dengan blockchain. Pemerintah China ejak Mei 2021 secara resmi melarang mata uang kripto di negaranya. 

Nasib metaverse, bisa saja setelai tiga uang jika dalam perkembangannya digunakan untuk mencari keuntungan dengan cara-cara yang tidak sesuai hukum di sana.