JAKARTA - Facebook telah membayar denda 17 juta rubel (Rp3,2 miliar ) di Rusia karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Moskow. Laporan ini disampaikan oleh kantor berita Interfax Minggu 19 Desember, setelah muncul adanya ancaman denda yang berpotensi lebih besar jika tidak dibayar.
Induk Facebook, Meta, bersama dengan Google Alphabet, menghadapi kasus pengadilan minggu depan karena dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia tentang konten dan dapat didenda persentase dari pendapatan tahunannya di Rusia.
Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters pada Minggu lalu.
Rusia pada bulan Oktober mengirim petugas pengadilan negara bagian untuk menegakkan pengumpulan denda 17 juta rubel yang dikenakan di Facebook. Interfax mengatakan tidak ada lagi proses penegakan hukum terhadap perusahaan pada Minggu, mengutip database layanan juru sita federal.
BACA JUGA:
Moskow telah meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi besar tahun ini dalam kampanye yang dicirikan oleh para kritikus sebagai upaya pihak berwenang Rusia untuk melakukan kontrol yang lebih ketat atas internet, sesuatu yang mereka katakan mengancam untuk melumpuhkan kebebasan individu dan perusahaan.
Interfax mengatakan aplikasi perpesanan Telegram juga telah membayar denda 15 juta rubel. Telegram tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.