Bagikan:

YOGYAKARTA - Denda telat bayar listrik memang akan muncul ketika kita terlambat dalam membayar listrik bulanan. Khususnya denda ini akan berlaku pada pelanggan PLN pascabayar. Kewajiban ini ada karena pelanggan PLN sudah memperoleh hak atas aliran listrik di rumahnya.

Nah, selaku informasi ketentuan terpaut tagihan listrik serta pembayaran listrik sudah diatur oleh pemerintah. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor. 27/2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan serta Bayaran yang Terpaut dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Besar Denda Telat Bayar Listrik

Bila pelanggan telat membayar tagihan listrik, konsumen bakal dikenakan denda selaku pengganti biaya keterlambatan pembayaran rekening listrik.

Disebutkan kalau pelanggan pascabayar yang membayar tagihan listrik melampaui batas akhir masa pembayaran dikenakan BK (denda keterlambatan PLN 2022). Berikutnya, batasan akhir masa pembayaran tagihan listrik tiap bulannya yaitu tanggal 20.

Berikut perhitungan denda telat bayar listrik 2022 yang berlaku sampai saat ini:

  1. Batasan Daya 450 volt ampere (VA): Rp3.000 per bulan
  2. Batasan Daya 900 VA: Rp3.000 per bulan
  3. Batasan Daya 1.300 VA: Rp5.000 per bulan
  4. Batasan Daya 2.200 VA: Rp10.000 per bulan
  5. Batasan Daya 3.500-5.500 VA: Rp50.000 per bulan
  6. Batasan Daya 6.600-14.000 VA: 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp75.000) per bulan
  7. Batasan Daya di atas 14.000 VA: 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp100.000) per bulan

Cara Bayar Tagihan Listrik yang Terlambat

Pada dasarnya teknik bayar tagihan listrik yang terlambat bisa kalian lakukan dalam 2 metode, yaitu:

1. Cara Bayar Tagihan Listrik Offline

Sesuai namanya, membayar tagihan listrik offline dilakukan dengan mendatangi loket PLN terdekat. Buat proses pembayaran tagihan telat terkategori gampang, hanya saja kalian perlu mengantre panjang yang menghabiskan waktu tidak sebentar.

2. Cara Bayar Tagihan Listrik Online

Untuk kalian yang enggan mengantre, ada pembayaran secara online lewat PLN Mobile yang lebih instan serta dapat dicoba di mana saja. Bagaimana caranya?

  • Pada menu utama, pilih Token serta Pembayaran.
  • Masukkan No ID pelanggan listrik PLN.
  • Pada layar bakal terpampang catatan tagihan. Klik Pilih Tagihan.
  • Klik Lanjutkan Pembayaran setelah detail tagihan listrik muncul di layar.
  • Pilih metode pembayaran.
  • Klik Bayar.
  • Selesaikan pembayaran sebelum batasan waktu habis.
  • Buat melihat riwayat transaksi pembayaran klik Lihat Transaksi Saya.
  • Nantinya kalian bakal memperoleh notifikasi berbentuk invoice pembayaran tagihan.

Tidak hanya aplikasi PLN Mobile, kalian pula dapat membayar tagihan listrik yang telat lewat marketplace, gerai minimarket, ataupun lembaga perbankan yang menjalakan kerja sama dengan PLN. Nah, kalian pula dapat menggunakan aplikasi Flip buat menuntaskan tunggakan listrik PLN.

Tidak perlu takut sebab metode pembayarannya gampang lho! Kalian cuma perlu mengunduh serta menginstal aplikasi Flip di ponsel setelah itu ikuti metode membayar tagihan listrik berikut ini.

  • Buka Flip kemudian pilih Listrik.
  • Klik Tagihan Listrik.
  • Masukkan no ID pelanggan PLN.
  • Klik Cek Tagihan Listrik buat menunjukkan informasi tagihan secara perinci.
  • Klik Lanjut.
  • Pilih tata cara pembayaran tagihan.
  • Lanjutkan kemudian bayar.
  • Tagihan lunas serta kalian sudah dapat menikmati listrik kembali.

Nyatanya metode bayar tagihan listrik yang terlambat sangat mudah, bukan? Buat menghindari denda serta pemutusan aliran listrik, pastikan membayar tepat waktu.

Ketahui juga apa itu “Perbedaan Prabayar dan Pascabayar dalam Pembayaran Listrik”.

Jadi setelah mengetahui besaran denda telat bayar listrik, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!