Bagikan:

JAKARTA – Facebook dan perusahaan media sosial lainnya menghadapi berbagai tuduhan iklan bertarget. Bagi yang tidak tahu apa itu iklan bertarget, secara sederhana disebutkan jika iklan yang ditargetkan ini dibuat berdasarkan informasi pribadi konsumen.

Artinya konten pemasaran ini biasanya mencerminkan keinginan atau kebutuhan Anda berdasarkan aktivitas online Anda, serta informasi yang Anda ungkapkan di internet.

Baru-baru ini, Facebook dituduh telah melacak pengguna untuk mengirim iklan bertarget kepada mereka. Ini adalah masalah utama karena iklan ini paling mudah membujuk remaja. Di sisi lain, itu juga melanggar privasi data pengguna.

Menurut laporan terbaru Washington Journal seperti dikutip Techtimes, Uni Eropa mengusulkan undang-undang baru yang membatasi perusahaan teknologi online untuk mengirim konten pemasaran yang ditargetkan berdasarkan status kesehatan, ras, dan keyakinan politik penggunanya.

Undang-undang baru ini bertujuan untuk mencegah Facebook dan raksasa media sosial lainnya melakukan ini tanpa persetujuan eksplisit dari pengguna. Setelah disetujui, FB dan perusahaan teknologi raksasa lainnya harus mematuhi aturan baru.

Mereka yang gagal mengikuti akan didenda hingga 5% dari pendapatan tahunan global mereka. Ini pasti akan sangat merugikan mereka karena para ahli mengatakan bahwa dendanya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pelanggaran privasi Uni Eropa.

Meta Akan Hapus Iklan Bertarget

The New York Times juga melaporkan bahwa Meta sekarang berencana untuk menghapus ribuan iklan bertarget di Facebook.

"Kami telah mendengar kekhawatiran dari para ahli bahwa opsi penargetan seperti ini dapat digunakan dengan cara yang mengarah pada pengalaman negatif bagi orang-orang dalam kelompok yang kurang terwakili," kata Wakil Presiden Meta, Graham Mudd, seperti dikutip Techtimes.